KontraS Sorot Dugaan Penembakan terhadap Tiga Warga Sipil di Papua

Sabtu, 18 April 2020 - 02:15 WIB
Koordinator KontraS Yati Andriyani. Foto: iNews.Id/Dok
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pertanggungjawaban negara atas dugaan aksi pembunuhan dan penyalahgunaan senjata api terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

“Berdasar pemantauan yang dilakukan, selama sepekan terakhir 10-14 April, diduga terjadi penembakan oleh aparat keamanan yang menewaskan tiga orang warga sipil, termasuk anak di bawah umur,” ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).



Dua korban meninggal diketahui masih berstatus mahasiswa bernama Erden Armando Bebari (20 tahun) dan Roni Wandik (23 tahun). Keduanya tewas akibat luka tembak di areal PT Freeport Kula Kencana pada 14 April 2020. Masih di hari yang sama, satu korban meninggal lainnya atas nama MM (16 tahun) akibat luka tembak di Jalan Trans Timika, Papua.

Peristiwa tersebut menambah panjang daftar catatan KontraS dugaan peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Papua. Pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah di Papua, sebagai dalih untuk pengamanan dan perlindungan warga Papua justru telah menyasar masyarakat sipil menjadi korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!