Strategi Pembudayaan Pancasila

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:27 WIB
Syaiful Arif (Foto: Istimewa)
Syaiful Arif

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila, Penulis Buku Falsafah Kebudayaan Pancasila (2016)



SALAH satu agenda dari program nasional pembinaan ideologi Pancasila yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ialah pembudayaan ideologi Pancasila. Bagaimanakah agenda ini harus dilakukan agar membuahkan hasil maksimal? Apa strategi pembudayaan Pancasila yang tepat di tengah gempuran ideologi trans-nasional?

Jika berangkat dari Peraturan Presiden No 7/2018, maka nomenklatur yang digunakan ialah pembinaan ideologi Pancasila. Artinya, yang dibina mengacu pada Pancasila sebagai ideologi. Hal ini berpijak pada status Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara sebagaimana ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 2 UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Dalam kaitan ini, ideologi merupakan praksis dari dasar negara. Meminjam bahasa Soekarno pada pidato 1 Juni 1945, Pancasila merupakan dasar filsafat negara (philosophische grondslag) yang digunakan sebagai pandangan dunia (Weltanschauung). Pandangan dunia ini sepadan makna dengan ideologi. Hal ini ditegaskan Soekarno pada pidato di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1960, bahwa Pancasila ialah ideologi yang diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Pertanyaannya, bagaimanakah pembudayaan ideologi Pancasila harus dilakukan?

Islamisme
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!