Robohnya Seragam Kami

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:10 WIB
Baik berseragam maupun tidak berseragam, sama sekali tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Survei kualitas pendidikan yang keluarkan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 77 negara. Survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh PISA menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Data ini menjadikan Indonesia bercokol di peringkat enam terbawah, masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Survei PISA merupakan rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan membaca, matematika, dan sains.

Salah satu fungsi utama pendidikan adalah learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama). Pendidikan seyogianya mengajarkan setiap anggota masyarakat untuk menghargai kemajemukan dan membekali mereka dengan kemampuan untuk hidup rukun sebagai manusia. Sekolah mempunyai peran besar membentuk karakter individu dan kepribadian peserta didik.

Jika dikaitkan dengan kemampuan membaca, matematika, dan sains, maka kehidupan bersama yang tanpa sekat-sekat seperti pemaksaan penggunaan seragam bagi siswa malah memudahkan penyampaian fungsi utama pendidikan lainnya, yakni learning to know(belajar untuk memperoleh pengetahuan), learning to do (belajar untuk dapat berbuat dan bersikap), dan learning to be (belajar untuk menjadi). Hidup tanpa sekat membuat para siswa yang berbeda keyakinan lebih ikhlas saling berbagi dengan siswa lain memperkuat kemampuan membaca , matematika, dan sains. Sudah bukan rahasia umum di sekolah negeri dan kampus negeri terjadi persaingan tidak sehat antara peserta didik yang berbeda agama dan kepercayaan.

SKB Tiga Menteri perihal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah yang memberikan kebebasan hak kepada para murid, guru, dan tenaga kependidikan sebenarnya bagus. Namun, lebih bagus lagi, tidak usah mengurusi hal yang tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Saya malah lebih condong berpendapat sekolah tidak perlu lagi memiliki seragam. Biarkan para siswa menggunakan baju bebas yang tidak melanggar ajaran agama, budaya, adat, dan sopan santun. Daripada pemerintah sibuk mengurusi seragam siswa yang sering kali dipahami salah dan multitafsir oleh pihak sekolah, maka lebih baik hapuskan seragam sekolah dan beri kebebasan siswa berpakaian ke sekolah.

Banyak negara dengan kualitas pendidikan tinggi di dunia tidak menyeragamkan seragam sekolah di negaranya seperti Finlandia, Jerman, Inggris, Kanada, sampai Amerika Serikat. Penelitian dari David L. Brunsma, seorang profesor sosiologi di University of Missouri-Columbia, menyimpulkan bahwa siswa sekolah umum kelas 10 yang mengenakan seragam tidak lebih baik daripada mereka yang tidak hadir, berperilaku, atau menggunakan narkoba.

Di era pandemi Covid-19 sekarang, sekolah-sekolah malah melarang siswa berseragam. Mereka tetap melakukan proses pembelajaran tatap muka, asal siswa tidak menggunakan seragam selama proses pembelajaran. Mereka khawatir jika berseragam akan dibubarkan oleh aparat keamanan. Sampai sekarang kekhawatiran siswa tidak berseragam sekolah menimbulkan dampak negatif tidak ada sama sekali. Lalu, mengapa terlalu sibuk mengatur pemakaian seragam?
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More