Jumhur Hidayat Mengaku Tertekan: Saya Ini Kayak di Hutan Belantara
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:48 WIB
"Saya ketemu pengacara saja tidak bisa. Gimana mau konsultasi. Telepon tidak boleh. Jadi mau konsultasi sama siapa? Malaikat?" ujar Jumhur.
Baca juga: Adu Argumen Pengacara dan Hakim soal Jumhur Hidayat Didatangkan ke Sidang
Selama di Rutan Bareskrim Polri, tambahnya, dia seolah tengah berada di hutan belantara yang luas tanpa adanya penerangan. Mendadak, dia harus menjalani proses persidangan tanpa tahu harus melakukan tindakan apa dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Selama satu pekan, majelis hakim telah memberikan waktu bagi Jumhur untuk berkonsultasi dengan pengacaranya. Namun, sejak seminggu lalu hingga saat ini dia bahkan tak bisa bertemu dengan pengacaranya itu.
"Saya ini kayak di hutan belantara, tahu-tahu ikut sidang saja. Bahkan saya hadir ini saja tidak tahu mau ngapain? Saya ini gelap gulita, dan Yang Mulia kasih waktu saya seminggu konsultasi tapi tidak bisa komunikasi dengan kuasa hukum," kata Jumhur lagi.
Lantas, hakim kembali menjawab Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya kemungkinan karena pihak berwenang yang menahan Jumhur itu mempertimbangkan masalah Covid-19. Hakim lantas menyarankan agar Jumhur meminjam ponsel milik penyidik untuk dapat melakukan komunikasi dengan pengacaranya, begitu juga pengacaranya.
Baca juga: Adu Argumen Pengacara dan Hakim soal Jumhur Hidayat Didatangkan ke Sidang
Selama di Rutan Bareskrim Polri, tambahnya, dia seolah tengah berada di hutan belantara yang luas tanpa adanya penerangan. Mendadak, dia harus menjalani proses persidangan tanpa tahu harus melakukan tindakan apa dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Selama satu pekan, majelis hakim telah memberikan waktu bagi Jumhur untuk berkonsultasi dengan pengacaranya. Namun, sejak seminggu lalu hingga saat ini dia bahkan tak bisa bertemu dengan pengacaranya itu.
"Saya ini kayak di hutan belantara, tahu-tahu ikut sidang saja. Bahkan saya hadir ini saja tidak tahu mau ngapain? Saya ini gelap gulita, dan Yang Mulia kasih waktu saya seminggu konsultasi tapi tidak bisa komunikasi dengan kuasa hukum," kata Jumhur lagi.
Lantas, hakim kembali menjawab Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya kemungkinan karena pihak berwenang yang menahan Jumhur itu mempertimbangkan masalah Covid-19. Hakim lantas menyarankan agar Jumhur meminjam ponsel milik penyidik untuk dapat melakukan komunikasi dengan pengacaranya, begitu juga pengacaranya.
(zik)
tulis komentar anda