Pertimbangan Hakim Tumpanuli Marbun Tolak Praperadilan Tom Lembong

Selasa, 26 November 2024 - 17:24 WIB
loading...
Pertimbangan Hakim Tumpanuli...
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang menjadi alasannya menolak praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.

Salah satunya, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Tom Lembong telah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Surat perintah penahanan telah diberitahukan kepada tersangka dan keluarganya. Sehingga, secara administrasi telah dipenuhi oleh termohon," ujar Tumpanuli di persidangan, Selasa (26/11/2024).

Hakim menilai kubu Tom Lembong yang merasa penahanan itu tidak sah merupakan hal yang tak mendasar. Kejagung dianggap telah membuktikan dugaan kasus pidana yang dilakukan Tom Lembong sesuai dengan alat bukti yang cukup.

Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Emak-emak Pendukung Ngamuk



"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) dipermasalahkan pemohon yang menyatakan SPDP diberikan lebih dari 7 hari. Berdasarkan bukti (bukti-bukti di persidangan), pemberitahuan SPDP masih dalam tenggat waktu, bukan lebih dari 7 hari," tutur hakim.

Pertimbangan berikutnya berkaitan soal kerugian negara. Kubu Tom Lembong menyebutkan tak ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hakim menganggap penghitungan kerugian negara bisa dilakukan tak hanya dari BPK, tapi juga oleh lembaga serupa yang bisa menghitung kerugian negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved