Anies Baswedan Sesalkan Praperadilan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyesalkan putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang menolak gugatan permohonan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kemarin.
"Saya menyesalkan keputusan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," ujar Anies, Rabu (27/11/2024).
Anies menyebutkan, ada sejumlah tahapan yang tak dipenuhi dalam proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat dari sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Bahkan, ada ahli yang keterangannya berupa duplikat. Maka itu, dia berpesan pada Tom Lembong, perjuangan dalam mencari keadilan tak berhenti begitu saja meski praperadilannya itu ditolak.
"Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.
"Jadi, saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insyaallah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," kata Anies lagi.
Lihat Juga: Siapa Ko Wen-je? Mantan Capres Taiwan Dijerat Dakwaan Korupsi dengan Tuntutan 28,5 Tahun Penjara
"Saya menyesalkan keputusan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," ujar Anies, Rabu (27/11/2024).
Anies menyebutkan, ada sejumlah tahapan yang tak dipenuhi dalam proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat dari sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Bahkan, ada ahli yang keterangannya berupa duplikat. Maka itu, dia berpesan pada Tom Lembong, perjuangan dalam mencari keadilan tak berhenti begitu saja meski praperadilannya itu ditolak.
"Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.
"Jadi, saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insyaallah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," kata Anies lagi.
Lihat Juga: Siapa Ko Wen-je? Mantan Capres Taiwan Dijerat Dakwaan Korupsi dengan Tuntutan 28,5 Tahun Penjara
(cip)