Adu Argumen Pengacara dan Hakim soal Jumhur Hidayat Didatangkan ke Sidang

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:35 WIB
loading...
Adu Argumen Pengacara...
PN Jakarta Selatan kembalin menggelar sidang kasus penyebaran hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat pada Kamis (18/2/2021) ini. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Kamis (18/2/2021) ini. Dalam persidangan, pengacara terdakwa dan hakim saling beradu argumen tentang permintaan agar Jumhur dihadirkan di persidangan.

Dalam persidangan, pengacara Jumhur, Arif Maulana meminta pada hakim dan jaksa untuk menghadirkan kliennya secara langsung demi memastikan haknya terpenuhi serta terciptanya proses persidangan yang imparsial, jujur, dan adil. Bahkan, tim pengacara sudah berkirim surat Ketua PN Jaksel tentang hal itu.

Baca juga: Pengacara Siapkan Langkah Tegas jika Hakim Tak Hadirkan Jumhur di Ruang Sidang

"Namun, sampai hari ini belum ada putusan, mestinya sesuai Perma (No. 4 tahun 2020) dilakukan dengan penetapan. Begitu juga soal penangguhan penahanan klien kami, lalu Bareskrim pun menyulitkan dalam hal berkomunikasi dengan terdakwa, padahal itu haknya (untuk berkomunikasi dengan pengacara agar dapat pendampingan hukum)," ujarnya di persidangan PN Jaksel, Kamis (18/2/2021).

Menurut Direktur LBH Jakarta itu, meskipun pemeriksaan secara online itu bisa dilakukan, itu hanya jika penyelesaian perkaranya ringan. Sedangkan kasus Jumhur itu perkara substansial, yang berpengaruh terhadap demokrasi Indonesia agar suara ataupun pendapat para aktivis yang mengkritik kebijakan di Indonesia tak dikriminalisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved