Indeks Korupsi Anjlok, 5 Hal Ini Wajib Dilakukan Indonesia  

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:16 WIB
Menurut Azra, hasil dari persekongkolan politik sangat berdampak kepada semua pihak terutama rakyat. Misalnya, mengesahkan undang-undang, perubahan undang-undang KPK, undang-undang minerba, UU Cipta Kerja yang tanpa melibatkan masyarakat sipil.

"Jadi oleh karena itu kita tahu semua ya kan, budaya politik itulah kemudian menciptakan misalnya money politics, yang merajalela di berbagai tingkatan. pemilu, Pilkada, pilpres itu semua itu melibatkan seperti itu ada itu money politics nya," kata Azra.

(Baca:IPK Indonesia 2020 Anjlok, Indikator Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran)

Hal ketiga,memulihkan KPK dan lembaga-lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan, kepolisian serta peradilan. Keempat, memulihkan kembali regulasi undang-undang antikorupsi.

"Kelima,ini mungkin agak jangka pendek bisa jangka panjang, yaitu membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan, lingkungan birokrasi, maupun lingkungan masyarakat lebih luas. Misalnya membuat transaksi ataupun hubungan-hubungan yang harus melibatkan uang tidak lagi melalui pembayaran secara cash, tapi melalui transaksi elektronik atau transaksi digital ya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!