Kutip Hasil Riset TII, Mahfud MD Sebut DPR Lembaga Paling Korup

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:37 WIB
loading...
Kutip Hasil Riset TII,...
Menko Polhukam Mahfud MD mengutip hasil riset Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut bahwa korupsi terbanyak Indonesia terjadi di DPR RI. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengutip hasil riset Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut bahwa korupsi terbanyak Indonesia terjadi di DPR RI .

Berdasarkan riset tersebut, korupsi di DPR berkaitan dengan pembuatan undang-undang. Bahkan, Mahfud terang-terangan mengatakan bahwa tidak akan ada anggota DPR yang mengakui tindak pidana itu.



"Perdagangan undang-undang, pembuatan undang-undang itu pakai bayar itu menurut hasil penelitian itu. Ya kalau ditanya satu-satu pasti enggak ada yang ngaku," ujar Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero dikutip, Rabu (31/5/2023).

Mahfud kemudian mencontohkan pihak luar negeri yang kerap kesulitan ketika berurusan dengan DPR karena harus membayar. Namun, ia tidak memerinci siapa pihak tersebut.

"Tapi itu hasil internasional, di mana orang di luar negeri itu kalau berurusan, ini internasional, 'oh pak sulit di DPR harus bayar begini, ini kasusnya' gitu," katanya.

Tak hanya kasus korupsi, Mahfud mengungkap soal anggota DPR yang terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) karena memiliki profesi lain yang bersinggungan dengan mitra-mitra kerjanya. Hal itu, kata Mahfud, berujung pada makelar kasus (markus).

"Ada anggota DPR yang terlibat dalam conflict of interest. Apa conflict of interest-nya? Dia menjadi anggota DPR lalu punya kantor pengacara," katanya.



"Sehingga setiap dia ketemu dengan polisi, Kejaksaan Agung, 'Tolong dong bantu tuh kantor pengacara itu' padahal punya dia. 'Saya nitip perkara', sejatinya dia itu markus, makelar kasus. Ini hasil penelitian," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)