Posko Covid-19 Dibentuk di Desa/Kelurahan, Ini Empat Fungsi Prioritasnya
Rabu, 03 Februari 2021 - 18:12 WIB
Kedua, sebagai layanan masyarakat. Posko ini terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK dan komunitas lainnya di bawah komando Satuan Tugas Covid-19 di daerah.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Perkirakan Kebiasaan Baru 5M Bisa Sampai 2 Tahun ke Depan
Ketiga, pusat kendali informasi. Keempat, menguatkan 3T (testing, tracing, treatment). "Secara operasional nantinya fungsi prioritas posko akan mencakup sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan," kata Wiku.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Perkirakan Kebiasaan Baru 5M Bisa Sampai 2 Tahun ke Depan
Ketiga, pusat kendali informasi. Keempat, menguatkan 3T (testing, tracing, treatment). "Secara operasional nantinya fungsi prioritas posko akan mencakup sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan," kata Wiku.
(zik)
tulis komentar anda