Pakar Epidemiologi Perkirakan Kebiasaan Baru 5M Bisa Sampai 2 Tahun ke Depan

Senin, 25 Januari 2021 - 07:00 WIB
loading...
Pakar Epidemiologi Perkirakan Kebiasaan Baru 5M Bisa Sampai 2 Tahun ke Depan
Pakar Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman memperkirakan bahwa kebiasaan baru masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan atau 5M akan berlangsung lama. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona atau COVID-19 di berbagai belahan dunia melahirkan sejumlah kebiasaan baru di masyarakat. Di Indonesia pemerintah menggalakkan prinsip 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Upaya tersebut dilakukan untuk pencegahan terhadap COVID-19 .

Pakar Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman mengatakan meski belakangan pemerintah telah memulai program vaksinasi COVID-19, prinsip 5M tersebut harus tetap dilakukan. Baca juga: Vaksin COVID-19 Tidak Langsung Bekerja, Pakar Epidemiologi Ingatkan Harus Jaga 5M

"5M ini selama pandemi harus terus dilakukan sampai dinyatakan pandemi ini katakanlah sudah sangat terkendali atau bahkan selesai," ujar Dicky kepada MNC Portal, Senin (25/1/2021).

Dicky melanjutkan suntikan vaksin tidak serta membuat seseorang kebal terhadap virus Corona sebab vaksin juga membutuhkan waktu untuk dapat bekerja secara optimal dalam tubuh. Untuk itu kata Dicky, bagi masyarakat yang telah di suntik vaksin nantinya tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Prinsipnya selama pandemi ini mau dia (seseorang) sudah divaksin atau belum harus menjaga 5M-nya untuk menghindari potensi paparan," tandasnya.

Lebih jauh Dicky memperkirakan bahwa kebiasaan baru masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan atau 5M akan berlangsung lama. Bahkan menurutnya bisa sampai dua tahun ke depan masih melakukan hal tersebut.

"Kemungkinan tidak dalam 2 tahun ini (meninggalkan 5M) sampai tahun depan kita harus terus ini melakukan 5M dengan beberapa level atau tingkatan tergantung daerah tersebut," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)