Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB
loading...
Kasus APD Covid-19,...
KPK resmi mengajukan banding atas vonis terhadap terdakwa Budi Sylvana terkait kasus pengadaan APD Covid-19. Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu divonis tiga tahun dalam kasus tersebut. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi mengajukan banding atas vonis terhadap terdakwa Budi Sylvana terkait kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 . Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) itu divonis tiga tahun dalam kasus tersebut.

"JPU KPK akan mengajukan banding atas terdakwa Budi Sylvana," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (17/6/2025).

Budi menjelaskan, JPU telah menganalisis putusan tersebut. Hasilnya, terdapat beberapa pertimbangan hakim dalam putusan yang berbeda dengan analisis tuntutan JPU.

Baca Juga: Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara

"Atas perbedaan analisa tersebut, JPU mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya.

Dalam perkara ini, terdapat dua terdakwa lain yang baru saja divonis, yakni Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI) Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) Ahmad Taufik. Menurut Budi, KPK tidak mengajukan banding terhadap keduanya. Namun, pihaknya menyiapkan menyusun kontra memori banding karena dua terdakwa tersebut telah mengajukan banding.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Hakim menyakini terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
FIFA Tunjuk Wasit Argentina...
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Duel Prancis vs Maroko, Rawan Konflik Kepentingan
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Berita Terkini
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved