Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Jauh dari Harapan
Senin, 01 Februari 2021 - 17:45 WIB
Baca juga: TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM
"Aparat negara diduga telah melakukan pelanggaran HAM Berat melalui kebijakan keji, bengis, dan di luar batas kemanusiaan, yang berujung pada hilangnya nyawa enam Laskar FPI pada 7 Desember 2020," tegasnya.
Berdasarkan kesaksian dari Pengurus FPI, Laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, sehingga dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak.
Baca juga: Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi
Lihat Juga :