Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Jauh dari Harapan

Senin, 01 Februari 2021 - 17:45 WIB


Baca juga: TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM


"Aparat negara diduga telah melakukan pelanggaran HAM Berat melalui kebijakan keji, bengis, dan di luar batas kemanusiaan, yang berujung pada hilangnya nyawa enam Laskar FPI pada 7 Desember 2020," tegasnya.

Berdasarkan kesaksian dari Pengurus FPI, Laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, sehingga dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak.



Baca juga: Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!