TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM

Senin, 01 Februari 2021 - 17:39 WIB
loading...
TP3: Proses Hukum Penembakan...
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI menggelar konferensi pers secara daring, Senin (1/2/2021). FOTO/SINDOnews/KOMARUDDIN BAGJA ARJOWINANGUN
A A A
JAKARTA - Salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) , Marwan Batubara mengatakan, pembunuhan 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat melalui kebijakan keji, bengis dan di luar batas kemanusiaan. Karena itu, kasus ini adalahpelanggaran terhadap Statuta Roma Tahun 1998 dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang No 5 Tahun 1998.

"Karena itu proses hukumnya harus dilakukan melalui Pengadilan HAM sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang No 26 Tahun 2000," kata Marwan dalam konferensi pers daringnya, Senin (1/2/2021).

Sampai saat ini, lanjut Marwan, pemerintah Indonesia belum memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan 6 Laskar FPI tersebut.

Baca juga: Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi

"Bahkan pemerintah tidak merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga korban," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Belum Ada Regulasi,...
Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
China Dakwa Jurnalis...
China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi
Aksi Kamisan Soroti...
Aksi Kamisan Soroti Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved