TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM

Senin, 01 Februari 2021 - 17:39 WIB
loading...
TP3: Proses Hukum Penembakan...
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI menggelar konferensi pers secara daring, Senin (1/2/2021). FOTO/SINDOnews/KOMARUDDIN BAGJA ARJOWINANGUN
A A A
JAKARTA - Salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) , Marwan Batubara mengatakan, pembunuhan 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat melalui kebijakan keji, bengis dan di luar batas kemanusiaan. Karena itu, kasus ini adalahpelanggaran terhadap Statuta Roma Tahun 1998 dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang No 5 Tahun 1998.

"Karena itu proses hukumnya harus dilakukan melalui Pengadilan HAM sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang No 26 Tahun 2000," kata Marwan dalam konferensi pers daringnya, Senin (1/2/2021).

Sampai saat ini, lanjut Marwan, pemerintah Indonesia belum memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan 6 Laskar FPI tersebut.



"Bahkan pemerintah tidak merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga korban," tegasnya.

"Hal ini merupakan pengingkaran terhadap hak-hak korban dan keluarganya yang semestinya dijamin oleh negara seperti terkandung dalam UU No 13 Tahun 2006 jo UU No.31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Komitmen Korea Utara...
Komitmen Korea Utara dan Pelanggaran HAM terhadap Kelompok Rentan
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Pelanggaran HAM
Yusril Klarifikasi soal...
Yusril Klarifikasi soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Statement Perdana Jadi...
Statement Perdana Jadi Menko, Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Pencabutan Nama Soeharto...
Pencabutan Nama Soeharto dari Tap MPR Dinilai Lecehkan Keluarga Korban Pelanggaran HAM
Larangan Jilbab Bagi...
Larangan Jilbab Bagi Paskibraka Putri Penyesatan Pancasila dan Melanggar HAM
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 49: Dibohongi Nabila, Andra Murka, Jannah Kabur dari Rumah
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
1 jam yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
1 jam yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
1 jam yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
1 jam yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
1 jam yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved