Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bukti Kebijakan Putus Asa dari Penguasa

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Demond J Mahesa mengkritisi soal kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Foto/Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Demond J Mahesa mengkritisi kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Dinilai Tak Paham Esensi Putusan MA)

Desmond menilai, kebijakan menaikkan iuran BPJS kesehatan yang dilakukan pemerintah melanggar hukum dan mencerminkan keputusasaan penguasa dalam kondisi pandemi Corona atau Covid-19 ini.

"Pada akhirnya, kami membaca bahwa kenekatan Presiden Jokowi yang tetap menaikkan iuran BPJS melawan keputusan MA (Mahkamah Agung) merupakan suatu bentuk kebijakan penguasa yang sudah berputus asa," kata Desmond di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

"Karena dalam kondisi normal, seharusnya kebijakan itu tidak dilakukannya apalagi sekarang ini rakyat sedang mengalami kesusahan karena sedang dilanda pandemi virus Corona," tambahnya.



(Baca juga: Polemik BPJS Kesehatan karena Pemerintah Tak Berani Naikkan Iuran Sebelum Pemilu 2019)

Desmond mengatakan, kebijakan yang melanggar hukum itu seolah-olah juga ingin memperlihatkan bahwa presiden mempunyai kekuasaan luar biasa dimana tidak ada kekuatan yang bisa menentangnya sehingga ia bisa bertindak semau-maunya.

Tetapi lanjut Desmond, hakikatnya hal ini justru memperlihatkan sosok pemimpin yang sebenarnya. Pemimpin yang tidak bisa merasakan kesusahan yang sedang dirasakan oleh rakyat yang sekarang sedang tertimpa bencana.

"Pemimpin yang kehilangan simpati dan empatinya sehingga hilang rasa. Pemimpin yang terang terangan melanggar hukum tanpa ada rasa bersalah atau menyesali perbuatannya," tegasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More