BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
loading...

BPJS Kesehatan bersama Kemenkes mengoptimalkan dukungan terhadap Satu Data Kesehatan Nasional. (Foto: dok BPJS Kesehatan)
A
A
A
JAKARTA - BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama sistem dengan Kementerian Kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan mendukung interoperabilitas sistem untuk mengoptimalkan integrasi Satu Data Kesehatan Nasional melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan, dengan melihat sumber data dan informasi yang sama, diharapkan penyusunan kebijakan Program JKN oleh Kementerian Kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.
“Selama ini integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan telah berjalan baik, mulai dari akses dashboard, akses Application Programming Interface (API), dan bahkan akses data analitik secara mandiri (self-service analytics). Ini merupakan manifestasi dari pemaknaan interoperabilitas sistem secara penuh yang sudah berjalan,” kata Ghufron pada Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa dalam rangka kolaborasi integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga menyediakan akses analitik mandiri bagi Kementerian Kesehatan. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun. Ini membuka peluang bagi pemanfaatan data JKN yang lebih maksimal, mulai dari analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga pengambilan keputusan di masa depan.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan,yang juga hadirdalam acara tersebut,menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik dalam bidang penelitian dan pengembangan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan, dengan melihat sumber data dan informasi yang sama, diharapkan penyusunan kebijakan Program JKN oleh Kementerian Kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence.
“Selama ini integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan telah berjalan baik, mulai dari akses dashboard, akses Application Programming Interface (API), dan bahkan akses data analitik secara mandiri (self-service analytics). Ini merupakan manifestasi dari pemaknaan interoperabilitas sistem secara penuh yang sudah berjalan,” kata Ghufron pada Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa dalam rangka kolaborasi integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga menyediakan akses analitik mandiri bagi Kementerian Kesehatan. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan dapat mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun. Ini membuka peluang bagi pemanfaatan data JKN yang lebih maksimal, mulai dari analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga pengambilan keputusan di masa depan.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan,yang juga hadirdalam acara tersebut,menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik dalam bidang penelitian dan pengembangan.
Lihat Juga :