Polemik BPJS Kesehatan karena Pemerintah Tak Berani Naikkan Iuran Sebelum Pemilu 2019

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:05 WIB
loading...
Polemik BPJS Kesehatan...
SINDO/Wawan Bastian
A A A
JAKARTA - Sengkarut keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berlangsung sejak tahun 2016. Sebenarnya, defisit anggaran bisa diminimalisir jika pemerintah menaikkan iuran bertahap.

BPJS Watch menduga ada alasan politis sehingga pemerintah tidak berani menaikkan iuran sebelum tahun 2019. Padahal Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) memperbolehkan kenaikan. Pasal 27 ayat (2) UU tersebut menyebutkan besaran iuran jaminan kesehatan untuk peserta yang tidak menerima upah ditentukan berdasarkan nominal yang ditinjau secara berkala.

Ini diperkuat pada aturan turun, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasal 38 ayat (2) menyebutkan besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali. "Jadi kenaikan iuran adalah hal biasa dan memang harus dilakukan pemerintah. Sejak beroperasi tahun 2014, pemerintah sudah menaikkan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) pada 2016," ujar Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (16/5/2020).

Dia mengungkapkan, kenaikan itu sebenarnya tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Rekomendasinya, tarif penerima bantuan iuran (PBI) itu Rp36.000 per bulan, tapi ditetapkan Rp23.000. "Keputusan ini berkontribusi pada terciptanya defisit tiap tahun hingga 2019," katanya

Payung hukum kenaikan itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Kebijakan saat itu pun tak luput dari gelombang protes. Pemerintah akhirnya menurunkan iuran Kelas III mandiri dari Rp30.000 ke Rp25.500. Revisi itu menggunakan Perpres Nomor 28 Tahun 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved