Anggota DPR Firman Subagyo Nilai Tak Ada Obral Izin di Era Jokowi

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:00 WIB
Selama bermitra dengan Kementerian LHK di bawah Siti Nurbaya, Komisi IV malah mendapat banyak masukan dan perubahan yang dilakukan telah menuai hasil, misal kurangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perbaikan lingkungan, tata kelola birokrasi yang semakin baik, dan pujian dunia internasional karena pengelolaan hutan yang baik.

Selanjutnya kata Firman Subagyo, kita bisa melihat bagaimana keterlanjuran kebun sawit, baru sekarang di era Jokowi ini ada terobosan dengan dibuat dasar hukumnya dulu, lalu diakomodir di dalam UU Cipta Kerja. "Sebelum era Jokowi, tidak ada terobosan persoalan kehutanan yang menahun.Mema berat dan butuh waktu," jelasnya.

Firman Subagyo juga menyinggung adanya banjir di Kalimantan Selatan dalam kaitan penambangan di sana. Menurutnya, dalam konteks banjir, persoalannya bukan 1-2 tahun ini, tapi puluhan tahun silam, di masa Pemerintahan Orde Baru, di mana investor mengelola hutan.karena pemerintah tidka punya uang untuk memanfaatkan harta kekayaan hutan itu.

Dampak dari penambangan yang puluhan tahun, reklamasi dan reboisasi terhambat, bahkan tidak bisa mencapai target karena Kementerian LHK tidak punya uang, dan kewajiban dari investor atau retribusinya malah jatuh ke Kementerian Pertambangan dan Energi.

"Saat ini meski dana reboisasi dan reklamasi masuk APBN tapi tidak fokus dan jumlahnya kecil, makanya dalam UU Cita Kerja diatur soal ini agar ke depan lingkungan tidak rusak dan usaha bisa terus berjalan," ujar Firman.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More