Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi oknum Densus 88 Antiteror Polri yang diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Ray meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak gentar menghadapi tantangan yang ditemui ketika mengusut kasus-kasus korupsi kelas jumbo.
"Jangan gentar, harus lanjut (mengusut kasus korupsi). Tidak ada alasan mereka untuk tidak lanjut. Itu kan dilakukan oknum. Jadi, tidak boleh takut," ujar Ray, Jumat (24/5/2024).
Diketahui, Jampidsus Febrie diikuti beberapa orang yang diduga anggota Densus 88 ketika sedang di restoran kawasan Jakarta Selatan. Penguntit mengenakan pakaian santai.
Seorang di antaranya berhasil diamankan Polisi Militer (PM) yang mengawal karena mencurigai gelagat keduanya. Febrie belakangan dikawal PM atas bantuan pengamanan Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) lantaran menangani kasus-kasus jumbo, salah satunya dugaan korupsi tata niaga timah.
Setelahnya, Febrie dikabarkan menghubungi Kabareskrim Polri dan meminta penjelasan atas kejadian itu. Namun, Kabareskrim disebut tidak tahu dan meminta anggota Densus dibebaskan.
Febrie juga melaporkan kejadian itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang diamankan dijemput Paminal dan data ditelepon selulernya disedot tim Jampidsus.
Atas kejadian itu, Ray meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan kasus ini. Sebab, kejaksaan dan kepolisian merupakan institusi penegak hukum di bawah kewenangannya.
"Dua-duanya di bawah presiden langsung. Oleh karena itu, presiden tidak boleh membiarkan," ucapnya.
Dia juga meminta kejaksaan dan kepolisian bertemu sekaligus memberikan klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan kasus oleh Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka tidak boleh dibiarkan.
"Yang pertama, tentu (berkaitan) dengan pemberantasan korupsi. Kedua, berpotensi menimbulkan ketegangan antara dua institusi," katanya.
"Jangan gentar, harus lanjut (mengusut kasus korupsi). Tidak ada alasan mereka untuk tidak lanjut. Itu kan dilakukan oknum. Jadi, tidak boleh takut," ujar Ray, Jumat (24/5/2024).
Diketahui, Jampidsus Febrie diikuti beberapa orang yang diduga anggota Densus 88 ketika sedang di restoran kawasan Jakarta Selatan. Penguntit mengenakan pakaian santai.
Seorang di antaranya berhasil diamankan Polisi Militer (PM) yang mengawal karena mencurigai gelagat keduanya. Febrie belakangan dikawal PM atas bantuan pengamanan Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) lantaran menangani kasus-kasus jumbo, salah satunya dugaan korupsi tata niaga timah.
Setelahnya, Febrie dikabarkan menghubungi Kabareskrim Polri dan meminta penjelasan atas kejadian itu. Namun, Kabareskrim disebut tidak tahu dan meminta anggota Densus dibebaskan.
Febrie juga melaporkan kejadian itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang diamankan dijemput Paminal dan data ditelepon selulernya disedot tim Jampidsus.
Atas kejadian itu, Ray meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan kasus ini. Sebab, kejaksaan dan kepolisian merupakan institusi penegak hukum di bawah kewenangannya.
"Dua-duanya di bawah presiden langsung. Oleh karena itu, presiden tidak boleh membiarkan," ucapnya.
Dia juga meminta kejaksaan dan kepolisian bertemu sekaligus memberikan klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan kasus oleh Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka tidak boleh dibiarkan.
"Yang pertama, tentu (berkaitan) dengan pemberantasan korupsi. Kedua, berpotensi menimbulkan ketegangan antara dua institusi," katanya.
(jon)