DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88

Sabtu, 25 Mei 2024 - 20:39 WIB
loading...
DPR Minta Kejagung dan...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021). Foto Dok Humas Polri
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri memberikan klarifikasi soal isu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Pengamanan di Kejagung diperketat sebagai buntut dari isu tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan terkait dengan isu tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya juga belum bisa mendapatkan informasi yang valid dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.

"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/5/2024).



Legislator Partai Demokrat ini berpandangan rumor ini sudah berkembang menjadi pemberitahaan media dan perbincangan publik. Komisi III DPR berharap tidak akan muncul berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah, yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum Indonesia.

Untuk itu, Didik meminta agar Jampidsus atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini.

"Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)