Pertanyaan Refly Harun untuk Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Selasa, 19 Januari 2021 - 06:30 WIB
Pengamat hukum Refly Harun memberikan catatan kritis terhadap kesimpulan Komnas HAM tersebut. Dia berpendapat bahwa kasus ini mestinya juga dilihat secara psikis. Kalau penembakan anggota FPI hanya dilihat sebatas perilaku aparat di lapangan karena membela diri, Refly menilai tidak ada situasi yang mencekam.

”Kita mau berusaha untuk jujur, sesungguhnya tidak ada situasi yang mencekam, sebuah situasi yang seolah-olah kasus ini ingin dimoderasi, ingin dikecilkan justru oleh struktur kekuasaan,” ujar Refly dalam video berjudul Komnas HAM Jamin Tidak Ada intervensi!! Yakin?! di saluran Youtube-nya, Senin (18/1/2021).

Menurut Refly, petugas lapangan layak diproses karena perilakunya yang salah. ”Tetapi bila ada link dengan struktur yang menggerakkan, di di situlah persoalannya karena bisa terjadi kekerasan psikis,” tutur ahli hukum tata negara itu.

(Baca: Keluarga Laskar FPI Kecewa kepada Komnas HAM, Apa Sebab?)

Refly mengatakan Komnas HAM seperti menyepelekan logika publik dalam kasus ini. Dia lalu mengingatkan kembali pernyatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada konferensi pers 7 Desember 2020. Ketika itu Fadil mengatakan petugasnya melakukan tindakan tegas dan terukur, terjadi tembak menembak dan enam orang yang diduga anggota FPI tewas karena melawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!