Pertanyaan Refly Harun untuk Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Selasa, 19 Januari 2021 - 06:30 WIB
Refly Harun mempertanyakan kekeliruan informasi awal dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron pada 7 Desember 2020 soal jumlah laskar FPI yang lansung tewas dalam peristiwa yang disebut sebagai baku tembak dengan polisi. Foto/youtube RH Channel
JAKARTA - Kesimpulan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) belum meredakan kecurigaan sebagian kalangan dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Ada anggapan Komnas HAM kurang all out dalam investigasinya sehingga tidak sampai pada kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM berat.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM oleh petugas polisi atas tewasnya empat anggota laskar FPI. Tetapi pelanggaran itu tidak bersifat berat.



"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/2021).

(Baca: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!