Mewujudkan Janji Pendidikan pada Masa Pandemi

Kamis, 14 Januari 2021 - 06:05 WIB
Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia, pemerintah perlu memperhatikan dengan seksama berbagai perkembangan terkini dan memprioritaskan kebijakan pendidikan bagi keluarga miskin yang paling terdampak situasi pandemi.

Pada masa pandemi, dukungan layak dan cukup bagi mereka yang terbatasi akses menjadi sangat penting diberikan. Merekalah yang sangat terdampak di dalam situasi ini. Kebijakan relaksasi dana BOS, bantuan kuota, ataupun dana bantuan sosial menjadi upaya dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin.

Akan tetapi, dalam praktiknya anak-anak keluarga miskin tetap sangat sulit mengoptimalkan proses pembelajaran pada masa pandemi. Bagi mereka yang bersekolah di sekolah-sekolah yang memiliki akses yang memadai, adaptasi dan transformasi sangat mungkin terjadi pada masa pandemi. Guru-guru yang memiliki akses memiliki kemewahan untuk mengikuti berbagai webinar dan pelatihan digital yang memungkinkan mereka untuk meningkatkan kapasitas dalam mendidik anak.

Berbagai metode baru digunakan oleh guru-guru yang memiliki keleluasaan akses tersebut selama pandemi. Ada peningkatan kapasitas dari guru-guru tersebut dan tentu saja sangat bermanfaat bagi pembelajaran. Namun, potret yang paradoks dirasakan oleh para guru yang kesulitan akses. Satu-satunya jalan agar pembelajaran tetap berlangsung tentu saja dengan mendatangi satu per satu anak-anak dengan metode tatap muka. Tentu saja ada risiko di dalam proses tersebut, tetapi hanya hal tersebut yang dapat dilakukan. Beberapa sekolah menggunakan modul-modul yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk belajar secara mandiri. Tentu hal tersebut tidak optimal.

Sayangnya, berbagai kebijakan dan implementasi yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terjebak pada arus digitalisasi. Bahkan selama pandemi, berbagai kebijakan belajar dari rumah sangat mengandalkan perangkat teknologi yang mumpuni. Hal yang kemudian menyebabkan anak-anak miskin yang tak punya akses semakin tertinggal.

Yang terbaru misalnya, pemerintah merilis belajar.id. Dalam rilis Kemendikbud disebutkan dua tujuan dari belajar.id, yaitu mendukung kegiatan belajar dari rumah pada masa pandemi dan mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Kondisi ini lebih menguntungkan sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses memadai.

Ketimpangan Akses

Akankah kebijakan tersebut optimal mengingat dari segi akses terhadap teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia masih timpang? Data Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2019 yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 menunjukkan dari segi perangkat komputer (termasuk laptop dan tablet) baru 18,7% rumah tangga yang memilikinya. Dari segi persentase, pengguna komputer di wilayah perkotaan di atas 25% sementara untuk perdesaan masih di bawah 10%.

Sementara itu, masih menurut data BPS (2019), akses rumah tangga terhadap internet memang mengalami peningkatan. Namun, daerah perdesaan masih memiliki berbagai keterbatasan dan kendala dalam mengakses internet. Data menunjukkan untuk rumah tangga daerah perkotaan ada 83,5% pengguna internet. Sementara untuk daerah perdesaan masih di angka 61,2%.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More