Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen
Rabu, 23 Desember 2020 - 10:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut dugaan pemberian mobil dan apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke sejumlah perempuan. Ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
(Baca juga : MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal )
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo pada Selasa (22/12/2020). Amiril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy untuk melengkapi berkas. Saat pemeriksaan Amiril yang juga pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK), penyidik mendalami pengetahuan Amiril terkait adanya arahan tersangka Edhy mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster.
(Baca juga : Kantor KAMI Dilempar Bahan Peledak, Din Syamsuddin: Tidak Akan Kendurkan Semangat Juang )
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus di dalami oleh penyidik KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
(Baca: Istri Edhy Prabowo Dicecar soal Penggunaan Uang Suap untuk Pembelian Barang Mewah)
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini bergeming saat disinggung bahwa mobil yang dibeli di antaranya untuk satu perempuan yang jadi finalis ajang kecantikan dan beberapa apartemen untuk beberapa perempuan atlet bulutangkis. Menurut Ali, keterangan Amiril telah disampaikan ke penyidik dan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang nanti akan dibuka dan diuji di persidangan," ucapnya.
(Baca juga : Dikaitkan Kasus Ekspor Benih Lobster, Begini Tanggapan Menteri KKP yang Baru )
Sumber internal Bidang Penindakan KPK mengungkapkan, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan diduga kerap menggunakan uang yang diduga suap dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster (benur) untuk sejumlah kebutuhan/kepentingan. Di antaranya pembelian mobil, barang-barang mewah yang disita saat OTT, hingga pembayaran sewa apartemen bagi perempuan yang jadi atlet bulutangkis.
(Baca juga : MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal )
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo pada Selasa (22/12/2020). Amiril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy untuk melengkapi berkas. Saat pemeriksaan Amiril yang juga pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK), penyidik mendalami pengetahuan Amiril terkait adanya arahan tersangka Edhy mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster.
(Baca juga : Kantor KAMI Dilempar Bahan Peledak, Din Syamsuddin: Tidak Akan Kendurkan Semangat Juang )
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus di dalami oleh penyidik KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
(Baca: Istri Edhy Prabowo Dicecar soal Penggunaan Uang Suap untuk Pembelian Barang Mewah)
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini bergeming saat disinggung bahwa mobil yang dibeli di antaranya untuk satu perempuan yang jadi finalis ajang kecantikan dan beberapa apartemen untuk beberapa perempuan atlet bulutangkis. Menurut Ali, keterangan Amiril telah disampaikan ke penyidik dan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang nanti akan dibuka dan diuji di persidangan," ucapnya.
(Baca juga : Dikaitkan Kasus Ekspor Benih Lobster, Begini Tanggapan Menteri KKP yang Baru )
Sumber internal Bidang Penindakan KPK mengungkapkan, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan diduga kerap menggunakan uang yang diduga suap dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster (benur) untuk sejumlah kebutuhan/kepentingan. Di antaranya pembelian mobil, barang-barang mewah yang disita saat OTT, hingga pembayaran sewa apartemen bagi perempuan yang jadi atlet bulutangkis.
Lihat Juga :
tulis komentar anda