Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:00 WIB
loading...
Suap Edhy Prabowo Diduga...
Uang suap yang diterima Edhy Prabowo dari eksportir benur diduga mengalir dalam bentuk mobil dan fasilitas sewa apartemen kepada sejumlah perempuan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut dugaan pemberian mobil dan apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke sejumlah perempuan. Ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

(Baca juga : MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal )

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo pada Selasa (22/12/2020). Amiril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy untuk melengkapi berkas. Saat pemeriksaan Amiril yang juga pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK), penyidik mendalami pengetahuan Amiril terkait adanya arahan tersangka Edhy mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster.

(Baca juga : Kantor KAMI Dilempar Bahan Peledak, Din Syamsuddin: Tidak Akan Kendurkan Semangat Juang )

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus di dalami oleh penyidik KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

(Baca: Istri Edhy Prabowo Dicecar soal Penggunaan Uang Suap untuk Pembelian Barang Mewah)

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini bergeming saat disinggung bahwa mobil yang dibeli di antaranya untuk satu perempuan yang jadi finalis ajang kecantikan dan beberapa apartemen untuk beberapa perempuan atlet bulutangkis. Menurut Ali, keterangan Amiril telah disampaikan ke penyidik dan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang nanti akan dibuka dan diuji di persidangan," ucapnya.

(Baca juga : Dikaitkan Kasus Ekspor Benih Lobster, Begini Tanggapan Menteri KKP yang Baru )

Sumber internal Bidang Penindakan KPK mengungkapkan, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan diduga kerap menggunakan uang yang diduga suap dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster (benur) untuk sejumlah kebutuhan/kepentingan. Di antaranya pembelian mobil, barang-barang mewah yang disita saat OTT, hingga pembayaran sewa apartemen bagi perempuan yang jadi atlet bulutangkis.

"Mobil yang dibeli di antaranya kan juga untuk perempuan tuh yang ikut lomba kecantikan. Ada juga sewa apartemen untuk perempuan yang atlet bulutangkis. Nanti mereka akan kita panggil juga sebagai saksi," ujar sumber internal kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal.

(Baca: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M)

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.

Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amiril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Berita Terkini
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved