Pasrah Hadapi Sidang Vonis, Ini yang Dikatakan Djoko Tjandra

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:45 WIB
Djoko Tjandra mengaku hanya bisa pasrah soal apa pun yang diputuskan hakim terhadapnya hari ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus surat jalan dan dokumen palsu Djoko Tjandra mengaku pasrah dengan vonis Majelis Hakim yang bakal dijatuhkan kepadanya pada hari ini, Selasa (22/12/2020).

"Terserah apa yang terjadi saja, kalau lihat di fakta-fakta mustinya ya, mustinya kan kalian diikutin dari pertama, tapi kan harusnya bebas. tapi kan tergantung majelis punya penilaian," ujar Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Selasa (22/12/2020).



(Baca: Imigrasi Akui Status Buron Djoko Tjandra Dihapus atas Permintaan Mabes Polri)

Djoko Tjandra juga menegaskan belum menggunakan tiga surat yang diduga dipalsukan, yakni surat keterangan Covid-19, surat keterangan sehat, dan surat jalan. Karena dirinya masih berada di Malaysia dan belum menggunakan surat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!