Imigrasi Akui Status Buron Djoko Tjandra Dihapus atas Permintaan Mabes Polri

Senin, 14 Desember 2020 - 21:56 WIB
loading...
Imigrasi Akui Status...
Ditjen Imigrasi menerima dua surat dari Divhubinter Mabes Polri berkaitan dengan status red notice Djoko Tjandra. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Subdirektorat Cegah Tangkal Dirwasdakim Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sandi Andaryadi menyebutkan penghapusan status buron terpidana Djoko Tjandra atas permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Nama Djoko Tjandra akhirnya lenyap dari sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) pada 13 Mei 2020.

Fakta tersebut disampaikan Sandi saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus suap mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

Sandi menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Cegah Tangkal Dirwasdakim Ditjen Imigrasi periode 2018-2020. Belakangan, Andaryadi dipindahtugaskan hingga kini sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Utara.

(Baca: Anak Buah Akui Ada Perintah Irjen Napoleon Urus Red Notice Djoko Tjandra)

Menurut Sandi, Ditjen Imigrasi menerima surat dari Divhubinter Mabes Polri pada 5 Mei 2020. Dalam surat disebutkan bahwa nama Djoko Tjandra yang merupakan buron Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah tidak tercantum berstatus red notice dalam sistem Interpol sejak 2009.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
511 Polisi Jaga Sidang...
511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Ditjen Imigrasi Ringkus...
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Sidang Zarof Ricar Memanas,...
Sidang Zarof Ricar Memanas, Pengacara Pertanyakan Bukti Rp 1 Triliun
Rekomendasi
Pesan Pelatih Malut...
Pesan Pelatih Malut United untuk Si Kembar Sayuri di Timnas Indonesia
Sekitar 90 Truk Bantuan...
Sekitar 90 Truk Bantuan Capai Beberapa Daerah di Gaza, Bak Setetes Air di Lautan
Terence Crawford Pukul...
Terence Crawford Pukul KO Canelo, Abel Sanchez: Dia Kelelahan setelah 4-5 Ronde
Berita Terkini
Isu Airlangga Bakal...
Isu Airlangga Bakal Direshuffle Mencuat, Sekjen Golkar Ungkap Ini
SE MA Imbau Hakim Hidup...
SE MA Imbau Hakim Hidup Sederhana, Respons KPK: Selaras dengan Semangat Antikorupsi!
Prabowo Gagas Sekolah...
Prabowo Gagas Sekolah Rakyat dan Unggulan Garuda, Pratikno: Pemerataan Sekaligus Peningkatan Kualitas
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Polisi Tangkap Anak...
Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved