Sengketa Hasil Pilkada 2020 Berpotensi Terjadi di 62 Daerah

Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:00 WIB
Ihsan memprediksi jumlah pemohon sengketa hasil akan terus meningkat. Sebab, beberapa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, belum menetapkan hasil pilkada.

“Berdasarkan hasil pemantauan melalui Web Publikasi Sirekap, setidaknya terdapat 62 daerah yang potensial mengajukan sengketa ke MK. Sebarannya, 3 daerah pemilihan gubernur (pilgub), 9 pemilihan walikota (pilwakot), dan 53 pemilihan bupati (pilbup) karena selisih suara sangat tipis,” tuturnya.

(Baca: Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini)

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, KoDe Inisiatif mengingatkan para pihak yang mengajukan gugatan untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah terjadi klaster sengketa hasil pilkada.

“Pengajuan sengketa ke MK harus dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada untuk meminimalisir konflik atau gesekan di masyarakat. Jika perlu, pengajuan sengketa hasil diajukan secara online,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!