MK Terima 314 Gugatan Hasil Pilkada, Ini Daftar Ketua di Setiap Panel Persidangan

Kamis, 02 Januari 2025 - 13:48 WIB
loading...
MK Terima 314 Gugatan...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 gugatan hasil Pilkada 2024, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah menerima 314 gugatan hasil Pilkada 2024 , baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Persidangan perdana akan dilaksanakan pada 8 Januari 2024.

"Kemudian, setelah itu akan dilakukan BRPK terhadap pilkada yang masuk, ada 314 perkara, dan kami sudah, insyaAllah kami sudah menyiapkan, sebagaimana kami menyiapkannya juga untuk Pileg maupun Pilpres, kami sudah siap untuk menangani PHPU Pilkada di tahun 2025 ini," kata Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dia menjelaskan, persidangan sengeketa pilkada akan dibuka menjadi 3 panel. Panel 1 akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Panel 2 akan dipimpin oleh Saldi Isra, dan Panel 3 akan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.



"Pembagian panel itu formasinya sama dengan yang dilakukan untuk Pileg yang lalu, jadi ada 3 panel, yang pertama itu ketuanya adalah Pak Ketua sendiri. Kemudian panel yang kedua, ketuanya Pak Wakil, panel ketiga adalah Prof Arif, di mana saya termasuk bagian dari Panel 3," tuturnya.

Berdasarkan penulusuran di website resmi MK, dari 314 gugatan yang masuk ke MK, 23 permohonan diajukan untuk perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 242 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan 49 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
KPK Usut Pengumpulan...
KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di Pilkada 2024
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Rekomendasi
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Ahad 23 Maret 2025/23 Ramadan 1446 H
AS Kirim Kapal Induk...
AS Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah, Perang Besar Akan Meletus?
Berita Terkini
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
29 menit yang lalu
5 Pati TNI AU Memasuki...
5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Namanya
34 menit yang lalu
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
6 jam yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
7 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
7 jam yang lalu
Rencana Pencabutan Moratorium...
Rencana Pencabutan Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi Disambut Beragam
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved