Para Menterinya Korupsi, Momentum Jokowi Bentuk Zaken Kabinet

Senin, 07 Desember 2020 - 07:08 WIB
Presiden Jokowi disarankan segera merombak kabinet dan memilih menteri yang terdiri atas para ahli, bukan politisi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sudah ada empat menteri yang terjerat korupsi sejak pertama kali Joko Widodo (Jokowi) menjabat pada 2014. Di periode pertama, ada dua menteri pemerintahan Jokowi-JK yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham

Di periode kedua ini, KPK mencokok dua menteri pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam kurun dua pekan. Mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan, Edhy Prabowo dibekuk terkait suap ekspor benih lobster, dan Mensos Juliari Peter Batubara gara-gara menyunat paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

(Baca: Juliari Siap Ikuti Proses Hukum dan Mengundurkan Diri dari Jabatan Mensos)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan kasus-kasus tersebut makin memperkuat kecenderungan persepsi publik bahwa menteri yang merupakan kader partai memang langganan menjadi ”pasien” di KPK.



"Kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk mempraktikkan kabinet zaken, sehingga menteri terpilih adalah para ahli yang tidak memiliki kepentingan politik," kata Dedi saat dihubungi SINDOnews, Senin (7/12/2020).

(Baca: KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP)

Menurut Dedi, keputusan untuk mengubah komposisi menteri belum terlambat. Berangkat dari kasus yang menimpa dua anggota kabinet seperti Edhy dan Juliari jadi momentum Jokowi untuk mengevaluasi sekaligus merombak kabinet di periode kedua ini. Mengingat, di periode ini Jokowi belum pernah sekali merombak kabinetnya.

"Presiden Jokowi masih memiliki waktu 4 tahun untuk mewujudkan kabinet yang bersih dan berkomitmen memajukan Indonesia, keputusan reshuflle seharusnya segera diambil presiden," ujar dia.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More