KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP
Minggu, 06 Desember 2020 - 21:56 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang mengusut dugaan ada atau tidak aliran uang suap tersangka Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial ke DPP PDIP. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang mengusut dugaan ada atau tidak aliran uang suap tersangka Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial ke DPP PDIP .
(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)
Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menyatakan, penyidik akan melakukan sejumlah pengembangan atas kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode. Firli menggariskan, uang suap yang diduga untuk tersangka Juliari Peter Batubara terbagi dalam dua bagian penerangan.
(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Pertama, Rp8,2 miliar yang dikelola Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos sekaligus orang kepercayaan Juliari. Angka ink adalah bagian dari total fee Rp12 miliar yang terkait denhan pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama.
Uang Rp12 miliar disodorkan lebih dulu oleh tersangka penerima suap Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus pemilik pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) ke Juliari melalui Adi Wahyono selaku PPK Kemensos sekaligus Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos. Dari Adi kemudian sebesar Rp8,2 miliar dikelola Eko dan Shelvy.
(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)
Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menyatakan, penyidik akan melakukan sejumlah pengembangan atas kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode. Firli menggariskan, uang suap yang diduga untuk tersangka Juliari Peter Batubara terbagi dalam dua bagian penerangan.
(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Pertama, Rp8,2 miliar yang dikelola Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos sekaligus orang kepercayaan Juliari. Angka ink adalah bagian dari total fee Rp12 miliar yang terkait denhan pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama.
Uang Rp12 miliar disodorkan lebih dulu oleh tersangka penerima suap Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus pemilik pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) ke Juliari melalui Adi Wahyono selaku PPK Kemensos sekaligus Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos. Dari Adi kemudian sebesar Rp8,2 miliar dikelola Eko dan Shelvy.
Lihat Juga :