Juliari Siap Ikuti Proses Hukum dan Mengundurkan Diri dari Jabatan Mensos
Minggu, 06 Desember 2020 - 22:14 WIB
loading...
Tersangka penerima suap Juliari Batubara memastikan siap mengikuti proses hukum dan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Sosial (Mensos). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara memastikan siap mengikuti proses hukum dan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Sosial ( Mensos ).
(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)
Juliari Peter Batubara terihat menuruni tangga ruang pemeriksaan menuju steril Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.06 WIB. Kedua lengannya sudah terborgol. Juliari lebih banyak menundukkan kepala saat menelusuri ruang steril hingga keluar pintu. Di kiri dan kanannya terlihat para pengawal tahanan KPK dan petugas Kepolisian.
"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya saja," kata Juliari saat digelandang masuk mobil tahanan KPK, Minggu (6/12/2020) malam.
(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Juliari tetap menunduk saat disinggung apakah dia akan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena tega menerima suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)
Juliari Peter Batubara terihat menuruni tangga ruang pemeriksaan menuju steril Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.06 WIB. Kedua lengannya sudah terborgol. Juliari lebih banyak menundukkan kepala saat menelusuri ruang steril hingga keluar pintu. Di kiri dan kanannya terlihat para pengawal tahanan KPK dan petugas Kepolisian.
"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya saja," kata Juliari saat digelandang masuk mobil tahanan KPK, Minggu (6/12/2020) malam.
(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Juliari tetap menunduk saat disinggung apakah dia akan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena tega menerima suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Lihat Juga :