2 Menteri Cukup!

Senin, 07 Desember 2020 - 06:09 WIB
Diduga dalam kasus ini pelaksanaan proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung para rekanan. Diduga juga ada kesepakatan tentang fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus. (Baca juga: Covid-19 Meroket, Pertumbuhan EKonomi 2021 Bisa Lebih Rendah dari Perkiraan)

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10.000 dari nilai Rp300.000. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Kalau Rp8,8 miliar dijumlahkan dengan Rp8,2 miliar, maka jatah dugaan suap untuk Juliari sebesar Rp17 miliar. (Sabir Laluhu/Kiswondari/Abdul Rochim/Dita Angga)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More