Komisi II DPR Harap RUU Pemilu Masuk Paripurna Sebelum Akhir Tahun
Jum'at, 27 November 2020 - 14:58 WIB
Pihaknya juga berharap bahwa RUU Pemilu ini bisa segera masuk Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, pada masa sidang ini yang akan ditutup sebelum libur Natal 2020.
"Jadi, saya mau rapat lagi dengan pimpinan kapoksi, ada pertemuan antara pimpinan baleg dengan pimpinan Komisi II membahas jalan keluar solusinya bagaimana intinya kan kita berharap apa namanya draf UU ini selesai kemudian diharmonisasi di Baleg, disinkronisasi kemudian kita berharap masa sidang ini bisa diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi UU inisiatif DPR," ucap Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Karena itu lanjut Doli, Komisi II terus melakukan rapat guna mencari solusi mengenai sejumlah opsi yang muncul dalam draf RUU Pemilu tersebut, agar bisa ditemukan titik temu. Sehingga, Komisi II dan Baleg memiliki pemahaman yang sama dan jalan keluar atas draf RUU Pemilu tersebut.
"Solusinya itu adalah bagaimana kita di Komisi II besama-sama dengan Baleg memiliki pemahaman yang sama satu opsi yang nanti akan keluar dari masing-masing pasal yang sampai sekarang ini masih ada beberapa opsi," terangnya.
Menurut Doli, harapan Komisi II DPR adalah draf RUU Pemilu ini bisa diharmonisasi dan disinkronisasi oleh Baleg. Karena, pada dasarnya Baleg DPR sudah Menyusun nama-nama panitia kerja (panja) di Baleg. Jadi, kalau tidak dengan jalan musyawarah, akan dilakukan pengambilan keputusan lewat voting.
"Jadi, saya mau rapat lagi dengan pimpinan kapoksi, ada pertemuan antara pimpinan baleg dengan pimpinan Komisi II membahas jalan keluar solusinya bagaimana intinya kan kita berharap apa namanya draf UU ini selesai kemudian diharmonisasi di Baleg, disinkronisasi kemudian kita berharap masa sidang ini bisa diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi UU inisiatif DPR," ucap Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Karena itu lanjut Doli, Komisi II terus melakukan rapat guna mencari solusi mengenai sejumlah opsi yang muncul dalam draf RUU Pemilu tersebut, agar bisa ditemukan titik temu. Sehingga, Komisi II dan Baleg memiliki pemahaman yang sama dan jalan keluar atas draf RUU Pemilu tersebut.
"Solusinya itu adalah bagaimana kita di Komisi II besama-sama dengan Baleg memiliki pemahaman yang sama satu opsi yang nanti akan keluar dari masing-masing pasal yang sampai sekarang ini masih ada beberapa opsi," terangnya.
Menurut Doli, harapan Komisi II DPR adalah draf RUU Pemilu ini bisa diharmonisasi dan disinkronisasi oleh Baleg. Karena, pada dasarnya Baleg DPR sudah Menyusun nama-nama panitia kerja (panja) di Baleg. Jadi, kalau tidak dengan jalan musyawarah, akan dilakukan pengambilan keputusan lewat voting.
Lihat Juga :