Soroti Kasus Djoko Tjandra dan Edhy Prabowo, Din Syamsuddin: Korupsi Merajalela
Kamis, 26 November 2020 - 17:23 WIB
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsudin mengatakan bahwa adanya kasus Djoko Tjandra dan ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK menambah keprihatinan KAMI. Menurutnya hal ini menunjukan bahwa pemerintah belum bekerja secara benar.
"Ini menambah keprihatinan KAMI. Dan sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintahan telah tidak dapat atau belum dapat atau mampu bekerja secara benar. Bahwa korupsi masih merajalela," katanya saat konferensi pers pernyataan sikap KAMI secara virtual, Kamis (26/11/2020).
Terlepas dari apresiasi terhadap kerja KPK, Din mengatakan bahwa KAMI menyoroti tetap menilai bahwa revisi UU KPK sedikit banyak telah memperlemah.
"Dan ini indikator bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak bersungguh-sungguh memberantas korupsi. Dan masih banyak lagi kasus-kasus lain bagaikan puncak gunung es. Maka dari itu dua kasus yang disebut tadi harus menjadi pelajaran. Dan harus dituntut, disingkap sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Deklarator KAMI Said Didu mengaku bersyukur bahwa KPK masih ada. Hal ini karena telah adanya tangkap tangan Edhy Prabowo . "Saya tentang penangkapan KPK, alhamdulillah KPK masih ada," ujarnya.
( ).
Dia mengaku tidak terlalu kaget terjadi adanya OTT terhadap Edhy Prabowo . Menurutnya, sudah ada gejala ke arah sana sejak dibukanya ekspor lobster. Hal ini mengingat pembukaan ekspor ini memang sangat kontroversial.
"Dan menurut saya kaidah-kaidahnya agak di luar kaidah birokrasi. Misalnya semua serba mendadak. Dan semua yang diberikan izin adalah teman-teman dekat daripada penguasa. Dan tidak ada proses lelang, tidak ada apa. Itu menurut saya," tuturnya.
( ).
Said menyebut hal ini sebagai oligarki kekuasaan yangs sedang dipraktikan. "Saya menyatakan bahwa inilah salah satu bentuk oligarki kekuasaan yang sedang dipraktikkan. Dan alhamdulillah KPK berjalan. Sehingga mudah-mudahan oligarki-oligarki di tempat lain itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.
"Ini menambah keprihatinan KAMI. Dan sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintahan telah tidak dapat atau belum dapat atau mampu bekerja secara benar. Bahwa korupsi masih merajalela," katanya saat konferensi pers pernyataan sikap KAMI secara virtual, Kamis (26/11/2020).
Terlepas dari apresiasi terhadap kerja KPK, Din mengatakan bahwa KAMI menyoroti tetap menilai bahwa revisi UU KPK sedikit banyak telah memperlemah.
"Dan ini indikator bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak bersungguh-sungguh memberantas korupsi. Dan masih banyak lagi kasus-kasus lain bagaikan puncak gunung es. Maka dari itu dua kasus yang disebut tadi harus menjadi pelajaran. Dan harus dituntut, disingkap sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Deklarator KAMI Said Didu mengaku bersyukur bahwa KPK masih ada. Hal ini karena telah adanya tangkap tangan Edhy Prabowo . "Saya tentang penangkapan KPK, alhamdulillah KPK masih ada," ujarnya.
( ).
Dia mengaku tidak terlalu kaget terjadi adanya OTT terhadap Edhy Prabowo . Menurutnya, sudah ada gejala ke arah sana sejak dibukanya ekspor lobster. Hal ini mengingat pembukaan ekspor ini memang sangat kontroversial.
"Dan menurut saya kaidah-kaidahnya agak di luar kaidah birokrasi. Misalnya semua serba mendadak. Dan semua yang diberikan izin adalah teman-teman dekat daripada penguasa. Dan tidak ada proses lelang, tidak ada apa. Itu menurut saya," tuturnya.
( ).
Said menyebut hal ini sebagai oligarki kekuasaan yangs sedang dipraktikan. "Saya menyatakan bahwa inilah salah satu bentuk oligarki kekuasaan yang sedang dipraktikkan. Dan alhamdulillah KPK berjalan. Sehingga mudah-mudahan oligarki-oligarki di tempat lain itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda