BPJS Watch: Peleburan Kelas BPJS Bikin Iurannya Lebih Sederhana
Rabu, 25 November 2020 - 17:19 WIB
Timboel pun mengatakan, angka iuran kelas standar tidak akan lebih dari Rp150.000 dan tidak kurang dari Rp42.000. “Saya sih, melihat ada kemungkinan dia tidak akan lebih dari Rp150.000, dia tidak akan kurang dari Rp42.000, pasti antara Rp42.000 sampai Rp100.000,” kata dia.
“Dihitung lagi dengan komposisi peserta kelas I itu kan ada sekitar 3,5 juta, kelas II ada 4,6 juta lah kira-kira, kelas III itu kan ada sekitar 20 jutaan orang, nah itu kan nanti dihitung berapa angka yang memang fisibel ditetapkan sebagai iuran tunggal untuk kelas standar untuk non PBI bagi peserta mandiri,” ungkap Timboel.
Lalu, untuk peserta PPU bagaimana? “Ya itu kan dihitung lagi, makanya peserta pemerintah dan badan usaha kelompok swasta itu kan ada kelas I kelas II, nah mereka kan akan menjadi satu kelas lagi yaitu kelas non PBI. Nah itu juga akan dihitung lagi. Jadi memang, yang dikatakan pak Terawan adalah memang akan ada penyesuaian. Nah penyesuaian itu bukan semuanya (iuran) naik,” kata Timboel.
(Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)
“Yang pasti ada kelas I, dia akan turun menjadi non PBI tetapi iurannya juga akan turun gitu. Kelas II demikian juga. Nah kelas III, yang menjadi persoalan nanti. Dia sekarang (iuran) Rp42.000 dengan subsidi kan, nanti kan akan naik lagi kemungkinan gitu. Nggak mungkina semuanya dijadikan (biaya iuran) Rp42.000. Akan jadi loss dong, kalau semuanya bayar Rp42.000, kemungkinan sih kecil ya. Jadi nanti akan dihitung ulang nih,” tambah Timboel.
“Dihitung lagi dengan komposisi peserta kelas I itu kan ada sekitar 3,5 juta, kelas II ada 4,6 juta lah kira-kira, kelas III itu kan ada sekitar 20 jutaan orang, nah itu kan nanti dihitung berapa angka yang memang fisibel ditetapkan sebagai iuran tunggal untuk kelas standar untuk non PBI bagi peserta mandiri,” ungkap Timboel.
Lalu, untuk peserta PPU bagaimana? “Ya itu kan dihitung lagi, makanya peserta pemerintah dan badan usaha kelompok swasta itu kan ada kelas I kelas II, nah mereka kan akan menjadi satu kelas lagi yaitu kelas non PBI. Nah itu juga akan dihitung lagi. Jadi memang, yang dikatakan pak Terawan adalah memang akan ada penyesuaian. Nah penyesuaian itu bukan semuanya (iuran) naik,” kata Timboel.
(Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)
“Yang pasti ada kelas I, dia akan turun menjadi non PBI tetapi iurannya juga akan turun gitu. Kelas II demikian juga. Nah kelas III, yang menjadi persoalan nanti. Dia sekarang (iuran) Rp42.000 dengan subsidi kan, nanti kan akan naik lagi kemungkinan gitu. Nggak mungkina semuanya dijadikan (biaya iuran) Rp42.000. Akan jadi loss dong, kalau semuanya bayar Rp42.000, kemungkinan sih kecil ya. Jadi nanti akan dihitung ulang nih,” tambah Timboel.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda