DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19 di Pilkada

Selasa, 24 November 2020 - 19:13 WIB
DPR mengingatkan polisi untuk menindak tegas setiap pelanggaran protokol Covid-19 di pilkada. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kasus positif Covid-19 terus meningkat pesat, dan berdasarkan data per hari ini, ada penambahan 4.192 kasus positif secara nasional menjadi 506.302 kasus, DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng) menyumbang kasus tertinggi yakni 1.015 kasus dan 928 kasus. Kerumunan massa di Jakarta juga pada pilkada pun menjadi sorotan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut

"Saya minta kepada kepolisian Indonesia untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang berat" kata Sahroni saat dihubungi, Selasa, (24/11/2020).

(Baca: Ini Hasil Rapid Test 120 Orang di Lokasi Kerumunan Habib Rizieq Shihab di Tebet)

Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini melihat, bahwa sebenarnya kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali. Namun, karena kelalaian aparat setempat dalam mencegah terjadinya kerumunan, maka kasus kembali bertambah di berbagai daerah.



"Awalnya, Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru Covid-19," sesalnya.

(Baca: Kapolri Sebut Ada 16 Kabupaten Sangat Rawan Terjadi Pelanggaran Prokes di Pilkada 2020)

Sahroni juga melihat bahwa penambahan kasus positif Covid-19 ini merupakan salah satu imbas dari kerumunan di pilkada. Banyak calon kepala daerah (cakada) yang mengabaikan prokes Covid-19 dalam kegiatan kampanyenya.

Untuk itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas dan membubarkan mereka.

( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )

"Masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan, karenanya Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan. Harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," desaknya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More