Kapolri Sebut Ada 16 Kabupaten Sangat Rawan Terjadi Pelanggaran Prokes di Pilkada 2020
Selasa, 24 November 2020 - 16:20 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyebutkan sebanyak 16 kabupaten di Indonesia sangat rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada Pilkada 2020 .
Menurut Idham berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan, namun dia tidak memaparkan provinsi mana saja. Kemudian dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten dan yang Kota Ternate, Maluku.
(Baca Juga: 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Ceroboh dan Memalukan)
Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten dan terdapat 35 kabupaten masuk kategori rawan. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya kategori sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan. “Yakni Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," ungkap Idham saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference yang terhubung secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (23/11/20202).
(Baca Juga: Mahfud MD Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Hanya 2,2%)
Menurut Idham berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan, namun dia tidak memaparkan provinsi mana saja. Kemudian dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten dan yang Kota Ternate, Maluku.
(Baca Juga: 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Ceroboh dan Memalukan)
Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten dan terdapat 35 kabupaten masuk kategori rawan. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya kategori sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan. “Yakni Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," ungkap Idham saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference yang terhubung secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (23/11/20202).
(Baca Juga: Mahfud MD Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Hanya 2,2%)
Lihat Juga :