Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Tewasnya ABK Indonesia di Kapal China

Senin, 11 Mei 2020 - 00:03 WIB
Selama sakit, kapten kapal hanya memberikan obat-obat yang tidak dapat dipahami ABK Indonesia karena tertulis dalam bahasa China, juga diduga telah kadaluarsa.

Kapten juga menolak permintaan para ABK Indonesia untuk membawa temannya yang sakit ke rumah sakit di Samoa. Pada masa kritis itu, Alfatih dipindahkan ke Kapal Long Xing 802, dan Sepri ke Long Xing 629. Mereka meninggal di kedua kapal tersebut.

Para ABK Indonesia telah meminta agar jenazah rekan mereka disimpan di tempat pendingin agar dapat dibawa pulang ke Indonesia. Namun kapten kapal menolak dan justru melarung jenazah tersebut ke tengah laut.

Kemudian, setelah kapal berlabuh di Busan untuk menjalani karantina 14 hari di Hotel Ramada, ABK Effendi Pasaribu mengalami sakit misterius yang sama dengan rekan-rekan terdahulu.

Sayangnya Effendi tidak langsung dibawa ke rumah sakit padahal gejala badan bengkak dan sesak nafas sudah dirasakan Effendi Pasaribu sejak Februari 2020, atau 2 bulan sebelum berlabuh di Busan.

Baru pada 26 April malam Effendi dibawa ke UGD Busan Medical Centre karena kondisinya yang semakin kritis. Namun akhirnya Effendi meninggal pada 27 April 2020 pagi waktu Busan.

Selain peristiwa meninggalnya empat ABK dengan penyakit misterius, ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629 juga mengalami eksploitasi dan menjadi korban perdagangan orang dengan detail sebagai berikut:

1. Jam kerja yang mengharuskan para ABK bekerja selama 18 jam setiap hari. Jika kebetulan pada saat itu tangkapan ikan sedang berlimpah, para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat.

2. Selama 13 bulan, kapal terus berada di tengah laut tanpa pernah berlabuh atau melihat daratan. Hal ini diduga karena kapal melakukan aktivitas illegal sehingga menghindari pemeriksaan petugas di pelabuhan. Juga diduga untuk membatasi akses ABK untuk dapat mengadu ke pihak lain tentang kondisi tidak manusiawi diatas kapal.

3. ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK Tiongkok meminum air mineral dalam kemasan botol. Beberapa penelitian menunjukkan kebanyakan minum asin dapat menyebabkan hipertensi dan jantung.

4. Dua orang ABK Indonesia mengalami kekerasan fisik oleh wakil kapten dan ABK senior Tiongkok.

5. Gaji selama tiga bulan pertama tidak diberikan secara utuh karena alasan biaya administratif. Padahal menurut ketentuan dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pembebanan biaya rekrutmen kepada pekerja merupakan tindak pidana.

6. Pembayaran gaji tidak sesuai kontrak. ABK tidak mendapatkan haknya sesuai perjanjian. Ada ABK yang hanya mendapatkan USD 120 atau Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Padahal seharusnya ABK berhak mendapatkan minimum 300 USD setiap bulan.

7. ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan.

8. ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar yang disuplai dari kapal lain dalam satu group.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!