Legislator PDIP Ini Terima Aduan Eks Karyawan dan Agen Asuransi
Senin, 16 November 2020 - 21:13 WIB
"Laporan kami ke kepolisian sudah berjalan hampir 1 tahun belum ada proses yang signifikan, demikian juga laporan kami ke OJK dan Mabes Polri. Perusahaan ini seolah sedemikian kuatnya posisinya di mata hukum, bahkan dalam prosesnya banyak ancaman, tekanan dan intimidasi yang dialami korban. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk mengadu ke Komisi terkait agar keadilan bisa ditegakkan," kata Sarmanto, kuasa hukum korban.
Menanggapi pengaduan itu, Marsiaman Saragih akan mempelajari lebih lanjut dan meneruskan ke pihak pihak terkait. "Ini kasus serius, apalagi terkait dengan situasi hari ini adanya omnibus law, jangan sampai hak pekerja dihilangkan," ujar Marsiaman, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Marsiaman pun khawatir jika kasus itu tidak diproses, maka bakal mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap asuransi khususnya dan lembaga keuangan pada umumnya, terlebih lagi dengan maraknya kasus gagal bayar. Marsiaman berharap kesungguhan OJK untuk memeriksa pengaduan dengan lebih cepat.
Legislator asal Dapil Riau II ini menuturkan, seharusnya instansi terkait tidak membiarkan laporan dan pengaduan tidak diproses. "Kalau benar peristiwanya seperti yang disampaikan ya harus diproses, tidak bisa kasus tidak ditindaklanjuti selama bukti buktinya jelas dan terang. Ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
"Terutama Kepolisian Polda Sumut karena ini laporan sudah dibuat sejak 26 Oktober 2019, sudah 1 tahun lebih kenapa bisa tidak ada tindak lanjut, lalu OJK sudah masuk pengaduan dan permohonan sampai 4 kali sejak 5 Agustus, 18 Agustus, 25 Agustus, 23 September 2020 kenapa bisa tidak ada respons, ini kan kasihan korban. OJK kebetulan menjadi mitra komisi XI, Saya akan teruskan ke mereka," kata Marsiaman.
Menanggapi pengaduan itu, Marsiaman Saragih akan mempelajari lebih lanjut dan meneruskan ke pihak pihak terkait. "Ini kasus serius, apalagi terkait dengan situasi hari ini adanya omnibus law, jangan sampai hak pekerja dihilangkan," ujar Marsiaman, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Marsiaman pun khawatir jika kasus itu tidak diproses, maka bakal mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap asuransi khususnya dan lembaga keuangan pada umumnya, terlebih lagi dengan maraknya kasus gagal bayar. Marsiaman berharap kesungguhan OJK untuk memeriksa pengaduan dengan lebih cepat.
Legislator asal Dapil Riau II ini menuturkan, seharusnya instansi terkait tidak membiarkan laporan dan pengaduan tidak diproses. "Kalau benar peristiwanya seperti yang disampaikan ya harus diproses, tidak bisa kasus tidak ditindaklanjuti selama bukti buktinya jelas dan terang. Ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
"Terutama Kepolisian Polda Sumut karena ini laporan sudah dibuat sejak 26 Oktober 2019, sudah 1 tahun lebih kenapa bisa tidak ada tindak lanjut, lalu OJK sudah masuk pengaduan dan permohonan sampai 4 kali sejak 5 Agustus, 18 Agustus, 25 Agustus, 23 September 2020 kenapa bisa tidak ada respons, ini kan kasihan korban. OJK kebetulan menjadi mitra komisi XI, Saya akan teruskan ke mereka," kata Marsiaman.
(maf)
tulis komentar anda