Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Jum'at, 13 November 2020 - 19:01 WIB
Dikatakan dia, inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan agar supaya kita mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan dan gangguan yang kita hadapi. Hal ini perlu mengingat saat ini guncangan dampak pandemi COVID-19 sangat kita rasakan.
"Untuk itu, kita dituntut untuk lebih jeli mengamati permasalahan dalam pelayanan publik, sehingga inovasi yang dilahirkan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Inovasi juga tidak boleh monoton karena setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda antara satu sama lain. Saat ini kita perlu membuat terobosan atau inovasi yang benar-benar diperlukan dan menjangkau segmen masyarakat yang berbeda," paparnya.
Menurutnya, sekarang ini kita memiliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia yang mempunyai karakteristik berbeda-beda, pendekatannya berbeda. Di sinilah diperlukan keberagaman inovasi pelayanan publik dengan harapan adanya layanan prima, lengkap mencakup semua kebutuhan yang ada di daerah. (Baca juga: Cara Beda Dilakukan Polwan Korlantas dalam Operasi Zebra 2020, Apa Itu?)
Harus kita sadari, akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan tetap terjaganya kualitas layanan yang prima. Dan di tengah pandemi ini tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan. Hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Kita harus optimis pelayanan prima kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru akan benar-benar terwujud," pungkas Yusuf.
"Untuk itu, kita dituntut untuk lebih jeli mengamati permasalahan dalam pelayanan publik, sehingga inovasi yang dilahirkan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Inovasi juga tidak boleh monoton karena setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda antara satu sama lain. Saat ini kita perlu membuat terobosan atau inovasi yang benar-benar diperlukan dan menjangkau segmen masyarakat yang berbeda," paparnya.
Menurutnya, sekarang ini kita memiliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia yang mempunyai karakteristik berbeda-beda, pendekatannya berbeda. Di sinilah diperlukan keberagaman inovasi pelayanan publik dengan harapan adanya layanan prima, lengkap mencakup semua kebutuhan yang ada di daerah. (Baca juga: Cara Beda Dilakukan Polwan Korlantas dalam Operasi Zebra 2020, Apa Itu?)
Harus kita sadari, akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan tetap terjaganya kualitas layanan yang prima. Dan di tengah pandemi ini tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan. Hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Kita harus optimis pelayanan prima kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru akan benar-benar terwujud," pungkas Yusuf.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda