Sejak Awal Gatot Nurmantyo Dingin Tanggapi Pemberian Bintang Mahaputera
Kamis, 12 November 2020 - 07:33 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkap alasan Gatot tidak datang ke Istana karena yang bersangkutan tidak setuju masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Mungkin isi suratnya ada beberapa yang beliau tidak setuju, mungkin kondisi Covid-19, dan harus banyak memberikan perhatian ke TNI di suratnya seperti itu dan itu haknya beliau," ujar Heru.
Dia menuturkan, jika Gatot tidak hadir, tanda jasa tersebut tidak diberikan dan kemungkinan akan dikembalikan ke negara. Terpenting, kata Heru, negara telah melaksanakan tugasnya untuk memberikan tanda jasa kepada para mantan menteri atau pejabat tinggi negara melalui Dewan Gelar Kehormatan sebagaimana aturan undang-undang.
"Yang jelas, negara melaksanakan tugas kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan diproses di Dewan Gelar Kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya. (Baca juga: Kiat Pangkas Berat Badan Selama Pandemi)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Gatot tetap mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera kendati yang bersangkutan tidak hadir di Istana Negara.
Pernyataan Mahfud ini berbeda dengan ucapan Kepala Heru Budi Hartono yang menyebut Gatot tak mendapat Bintang Mahaputera karena telah bersurat kepada Presiden Jokowi dan tidak hadir di hari H. "Iya, nanti dikirim melalui sesmil. Beliau (Gatot) mengatakan di sini menyatakan menerima sehingga hanya tak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud.
Mahfud mengungkap, dalam suratnya Gatot mengaku menerima Bintang Mahaputera itu kendati tidak bisa hadir di Istana pada saat penyematannya. Hal itu dikarenakan kondisi Covid-19. “Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir, yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi, dalam suratnya, Pak Gatot menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," jelas Mahfud.
Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera berpandangan bahwa menerima atau menolak penghargaan negara itu merupakan hak dari setiap warga negara, termasuk Gatot. “Hak setiap orang untuk bersikap menerima atau menolak,walau penghargaan ini sebenarnya dari negara," kata Mardani. (Baca juga: Takut Pandemi, Transportasi Bus Jadi Kurang Laku)
Namun, anggota Komisi II DPR ini menduga, kemungkinan ada unsur politis, sehingga Gatot lebih memilih untuk menolak penghargaan itu di Istana Negara. "Tapi, boleh jadi ada unsur politisnya sehingga Pak Gatot menolak," ujarnya.
Menurut legislator asal DKI Jakarta ini, unsur politis itu karena Gatot enggan dikesankan oleh publik bahwa dia yang selama ini vokal telah ditaklukkan oleh pemerintah lewat sebuah penghargaan. “Bisa jadi (tak ingin dianggap takluk). Walau kalau menerima dan tetap bersikap kritis, juga bisa," tandasnya.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, penghargaan tersebut diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian putra-putri terbaik bangsa. Penghargaan tersebut merupakan hak warga negara yang oleh pemerintah dinilai layak untuk mendapatkan bintang Mahaputera.
Dia menuturkan, jika Gatot tidak hadir, tanda jasa tersebut tidak diberikan dan kemungkinan akan dikembalikan ke negara. Terpenting, kata Heru, negara telah melaksanakan tugasnya untuk memberikan tanda jasa kepada para mantan menteri atau pejabat tinggi negara melalui Dewan Gelar Kehormatan sebagaimana aturan undang-undang.
"Yang jelas, negara melaksanakan tugas kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan diproses di Dewan Gelar Kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya. (Baca juga: Kiat Pangkas Berat Badan Selama Pandemi)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Gatot tetap mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera kendati yang bersangkutan tidak hadir di Istana Negara.
Pernyataan Mahfud ini berbeda dengan ucapan Kepala Heru Budi Hartono yang menyebut Gatot tak mendapat Bintang Mahaputera karena telah bersurat kepada Presiden Jokowi dan tidak hadir di hari H. "Iya, nanti dikirim melalui sesmil. Beliau (Gatot) mengatakan di sini menyatakan menerima sehingga hanya tak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud.
Mahfud mengungkap, dalam suratnya Gatot mengaku menerima Bintang Mahaputera itu kendati tidak bisa hadir di Istana pada saat penyematannya. Hal itu dikarenakan kondisi Covid-19. “Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir, yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi, dalam suratnya, Pak Gatot menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," jelas Mahfud.
Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera berpandangan bahwa menerima atau menolak penghargaan negara itu merupakan hak dari setiap warga negara, termasuk Gatot. “Hak setiap orang untuk bersikap menerima atau menolak,walau penghargaan ini sebenarnya dari negara," kata Mardani. (Baca juga: Takut Pandemi, Transportasi Bus Jadi Kurang Laku)
Namun, anggota Komisi II DPR ini menduga, kemungkinan ada unsur politis, sehingga Gatot lebih memilih untuk menolak penghargaan itu di Istana Negara. "Tapi, boleh jadi ada unsur politisnya sehingga Pak Gatot menolak," ujarnya.
Menurut legislator asal DKI Jakarta ini, unsur politis itu karena Gatot enggan dikesankan oleh publik bahwa dia yang selama ini vokal telah ditaklukkan oleh pemerintah lewat sebuah penghargaan. “Bisa jadi (tak ingin dianggap takluk). Walau kalau menerima dan tetap bersikap kritis, juga bisa," tandasnya.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, penghargaan tersebut diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian putra-putri terbaik bangsa. Penghargaan tersebut merupakan hak warga negara yang oleh pemerintah dinilai layak untuk mendapatkan bintang Mahaputera.
tulis komentar anda