Sekretaris Djoko Tjandra Ungkap Aliran Uang kepada Tommy Sumardi
Selasa, 10 November 2020 - 18:28 WIB
Pemberian uang kembali dilakukan yakni pada 29 April 2020 sebesar USD 100 ribu, lalu 4 Mei 2020 sebesar USD 150 ribu. Lalu pada 12 Mei 2020 penyerahan uang senilai USD 100 ribu diberikan di suatu acara di bakti sosial dapur Polri di Jalan Penjernihan 1 Jakarta Pusat.
Dan penyerahan uang terakhir dilakukan pada 22 Mei 2020. Dimana Nurdin langsung ke rumah Tommy yang berada di Menteng, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang senilai USD 50 ribu.
Nurdin mengatakan dalam proses tersebut, tanda terima penyerahan uang selalu diberikan kepada Fransisca. Sedangkan Fransisca mengatakan bukti tanda terima itu di-scan dan dikirim ke Djoko Tjandra melalui email maupun pesan WhatsApp. "Itu inisiatif saya sendiri," kata Fransisca.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Djoko Tjandra menyuap dua jenderal polisi senilai Rp8,31 miliar guna menghapus namanya dari Daftar Buronan Orang (DPO). Djoko juga menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar Rp7,35 miliar.
Dan penyerahan uang terakhir dilakukan pada 22 Mei 2020. Dimana Nurdin langsung ke rumah Tommy yang berada di Menteng, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang senilai USD 50 ribu.
Nurdin mengatakan dalam proses tersebut, tanda terima penyerahan uang selalu diberikan kepada Fransisca. Sedangkan Fransisca mengatakan bukti tanda terima itu di-scan dan dikirim ke Djoko Tjandra melalui email maupun pesan WhatsApp. "Itu inisiatif saya sendiri," kata Fransisca.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Djoko Tjandra menyuap dua jenderal polisi senilai Rp8,31 miliar guna menghapus namanya dari Daftar Buronan Orang (DPO). Djoko juga menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar Rp7,35 miliar.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda