Sekretaris Djoko Tjandra Ungkap Aliran Uang kepada Tommy Sumardi
Selasa, 10 November 2020 - 18:28 WIB
Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca mengaku memberikan uang kepada Tommy Sumardi atas perintah Djoko Tjandra pertamakali sebesar USD100 ribu. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca yang menjadi saksi dalam persidangan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Fransisca membeberkan yang saat itu menjadi Sekretaris Djoko Tjandra, dimintai keterangannya terkait penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi.
Fransisca menjelaskan awal mula uang diberikan pertama kali pada 27 April 2020 dengan nominal sebesar USD100 ribu. Uang tersebut pun diberikan ke anak buah Djoko Tjandra, Nurdin, yang berperan sebagai kurir untuk diantarkan kepada Tommy.
"Bapak (Djoko Tjandra) bilang, 'Kamu siapkan uang USD 100 ribu untuk Bapak Tommy," ujar Fransisca dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/11/2020).
(Baca: ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra)
Fransisca menjelaskan awal mula uang diberikan pertama kali pada 27 April 2020 dengan nominal sebesar USD100 ribu. Uang tersebut pun diberikan ke anak buah Djoko Tjandra, Nurdin, yang berperan sebagai kurir untuk diantarkan kepada Tommy.
"Bapak (Djoko Tjandra) bilang, 'Kamu siapkan uang USD 100 ribu untuk Bapak Tommy," ujar Fransisca dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/11/2020).
(Baca: ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra)
Lihat Juga :