Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK untuk Atasi Mafia Tanah
Sabtu, 07 November 2020 - 15:40 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra menyetujui kementeriannya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tanah. Adapun usul tersebut dari Mantan Pimpinan KPK yang saat ini sebagai anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," ujar Johan kepada Surya Tjandra dalam acara Webinar Cokro TV Bertajuk "Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?" Jakarta, Jumat 6 November 2020.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Johan Budi mengakui, penyelesaian masalah sengketa tanah cukup rumit. Apalagi, sengketa tanah itu tidak jarang justru melibatkan oknum internal BPN. Diharapkan, penyelesaian sengketa itu bisa lebih mudah dengan melibatkan KPK.
"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," kata Johan blak-blakan.
Johan mengamini pemberantasan mafia tanah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurut dia, perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR / BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan untuk menggandeng KPK dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Justru ATR/BPN juga sedang mempersiapkan Satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," ujar Johan kepada Surya Tjandra dalam acara Webinar Cokro TV Bertajuk "Bisakah Reformasi Agraria Berantas Mafia Tanah?" Jakarta, Jumat 6 November 2020.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Johan Budi mengakui, penyelesaian masalah sengketa tanah cukup rumit. Apalagi, sengketa tanah itu tidak jarang justru melibatkan oknum internal BPN. Diharapkan, penyelesaian sengketa itu bisa lebih mudah dengan melibatkan KPK.
"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," kata Johan blak-blakan.
Johan mengamini pemberantasan mafia tanah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurut dia, perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR / BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan untuk menggandeng KPK dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Justru ATR/BPN juga sedang mempersiapkan Satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.
tulis komentar anda