UU Ciptaker Dinilai Punya Niat Baik, Implementasinya Perlu Dikawal
Selasa, 03 November 2020 - 18:12 WIB
Anggota DPR Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat, untuk mendukung UU Ciptaker karena diyakininya sangat berpihak pada kepentingan masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Badan Legislatif DPR Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) karena diyakininya sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Baca juga: Pembuatan Vaksin Dipercepat, Ahli Virologi: Tidak Boleh Mengesampingkan Aspek Keamanan)
Adapun UU itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 2 November 2020 dan bernomor 11 Tahun 2020. (Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi)
"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," ujar Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
(Baca juga: Pembuatan Vaksin Dipercepat, Ahli Virologi: Tidak Boleh Mengesampingkan Aspek Keamanan)
Adapun UU itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 2 November 2020 dan bernomor 11 Tahun 2020. (Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi)
"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," ujar Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Lihat Juga :