Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi

Selasa, 03 November 2020 - 09:01 WIB
loading...
Umrah Dibuka, Berikut...
Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan izin dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengirimkan jamaah umrahnya di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan izin dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengirimkan jamaah umrahnya di tengah pandemi COVID-19 . Namun, ada sejumlah syarat bagi jamaah untuk bisa berangkat yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi COVID-19.

Adapun persyaratan jamaah yang bisa berangkat ke Tanah Suci sebagaimana diatur dalam KMA 719/2020 yakni, usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid); menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19; dan bukti bebas COVID-19. (Baca juga: Izin Umrah Dibuka, Jamaah Harus Jalani Karantina)

"Persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b (penyakit komorbid) wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," bunyi poin kedua.

Adapun persyaratan bebas COVID-19 sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d, dibuktikan dengan asli hasil PCR/swab test yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) atau laboratorium yang sudah terverifikasi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Dan jika jamaah tidak dapat memenuhi persyaratan bukti bebas COVID-19, keberangkatannya ditunda sampai dengan jamaah dapat memenuhi syarat dimaksud.

"PPIU (panitia penyelenggara ibadah umrah) bertanggung jawab atas validitas persyaratan dan data jamaah," bunyi poin kelima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Sosmed Dipantau Ketat...
Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Ruben Onsu Bikin Pangling...
Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
Rekomendasi
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Bertahun-Tahun Punya...
Bertahun-Tahun Punya Kebiasaan Ini, Axelo Ngaku Jempolnya Sempat Berbeda
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved