Hukum Antara Cita dan Realita

Senin, 07 Juli 2025 - 07:56 WIB
loading...
Hukum Antara Cita dan...
Romli Atmasasmita. Foto/Dok.SindoNews
A A A
Romli Atmasasmita

MASIH banyak para ahli hukum dan praktisi hukum yang mendambakan cita keadilan disamping kepastian dan kemanfaatan hukum dalam kehidupan masyarakat. Menurut pengalaman praktik peradilan pidana, ternyata cita hukum yang didambakan dan diagung-agungkan tidak terjadi dalam kenyataan kehidupan hukum di Masyarakat (realita).

Menjadi pertanyaan, apakah hukum masih diperlukan bagi kehidupan masyarkat? Apakah hukum masih perlu diajarkan di perguruan tinggi, dan apakah dengan membiarkan realita hukum jauh panggang dari api, ahli hukum telah membohongi kepercayaan masyarakat tentang adanya ratu adil? Pertanyaan-pertanyaan tersebut terus terdengar dan selamanya mendengung-dengung dan seharusnya terdengar di telinga ahli hukum yang menyadari ketimpangan makna/arti hukum tersebut.

Bagaimana peranan ahli hukum seharusnya bekerja menanggapi secara aktif masalah-masalah hukum tersebut. Yang pasti tentang hukum, bahwa hukum tidak akan dapat dilaksanakan tanpa ada kekuasaan yang menjalankannya; akan tetapi jika kekuasaan dijalankan tanpa hukum dikhawatirkan terjadi anarkhi.

Berangkat dari adagium tersebut maka hukum tidak bekerja di ruang hampa melainkan hukum dijalankan selalu berkelindan dengan kekuasaan; teori hukum murni Hasn Kelsen menjadi pepesan kosong dalam konteks Indonesia. Masalahnya bagaimana hukum membatasi kekuasaan, mungkinkah? Sedangkan hukum/undang-undang diterbitkan tidak lepas dari pengaruh kekuasaan, legislatif dan eskekutif.

Ibaratnya berikan undang-undang terbaik kepada aparatur hukum yang baik dipastikan hukum dijalankan mempersempit jurang ketimpangan antara cita dan realita; jika sebaliknya, maka ketimpangan antara keduanya semakin melebar/jauh. Masalahnya bagi suasana politik di Indonesia, hukum/undang-undang sebaik apapun hasilnya tetap saja tidak lepas dari pengaruh kekuasaan di dalamnya; contoh UU Subversi yang telah dicabut, jika tanpa menumbangkan kekuasaan tempo hari; UU subversi tetap berlaku.

Bagaimana mandarah-dagingkan hukum dan kesadaran berhukum pada pemilik kekuasaan? Apakah cukup dengan sanksi hukuman yang terberat sekalipun, tetap kekuasaan tak bergeming, karena pemilik kekuasaan dipilih/ditunjuk olehnya juga. Masalah hukum dan penegakan hukum di Indonesia saat ini, diantara pilihan antara, hukum yang baik, aparatur hukum yang berjiwa hukum, dan kekuasaan yang tetap tidak bergeming mementingkan kekuasaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved