UU Ciptaker Dinilai Punya Niat Baik, Implementasinya Perlu Dikawal

Selasa, 03 November 2020 - 18:12 WIB
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Ciptaker. Masyarakat diimbau teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

‎"I‎ya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Setelah ditandatangani Presiden, kata Hendrawan, tugas pemerintah adalah mensosialisasikan UU Ciptaker secara masif. Sehingga UU tersebut bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks.‎

"Untuk sementara ini kan baru diundangan. Kita tentu akan melihat implementasi dan eksekusinya‎," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan UU tersebut, maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!