Indonesia Rumah Kebangsaan Muhammadiyah
Minggu, 01 November 2020 - 13:53 WIB
Kelahiran dan kehadiran Negara Indonesia yang berjiwa ketuhanan dan keagamaan itu memiliki matarantai sejarah yang panjang khususnya dengan keberadaan umat Islam dan kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau. Di negeri kepulauan ini telah lahir kerajaan-kerajaan besar yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara seperti Tarumanegara, Kutai, Sriwijaya, Kediri, Singosari, Majapahit, Samudra Pasai, Aceh Darussalam, Siak, Demak, Pajang, Mataram, Banten, Cirebon, Pajajaran, Ternate, Tidore, Gowa, Buton, Bone, Luwu, Sumbawa, Bima, Pagaruyung, Banjar, Karangasem, Madura, Larantuka, Papua, dan kerajaan-kerajaan lainnya sebagai tonggak sejarah bangsa.
Dalam perjalanan sejarah itu peranan umat Islam dan kerajaan-kerajaan Islam sangatlah penting dan strategis dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan Indonesia sebagai negara-bangsa. Peranan umat Islam yang bersejarah itu menemukan bentuknya yang moderen dan terorganisir pada awal abad ke-20 yang ditandai oleh lahirnya gerakan kebangkitan nasional dari organisasi-organisasi Islam seperti Jami’atul Khair (1905), Sarikat Dagang Islam (1905), Sarekat Islam (1911),Muhammadiyah (1912), Al- Irsyad (1914), Persatuan Islam (1923), Nahdlatul Ulama (1926), dan lain-lain.
Selain itu, Kongres Wanita pertama tahun 1928, di mana ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah menjadi salah satu pemrakarsa dan penyelenggara, merupakan tonggak kebangkitan perempuan Indonesia dan menjadi bagian integral dari pergerakan nasional. Arus pergerakan nasional dari umat Islam tersebut bersatu dengan komponen kebangkitan nasional lainnya menjadi sumber kekuatan dan modal perjuangan bangsa yang melahirkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah merdeka, Indonesia mengalami dinamika kehidupan yang kompleks sebagaimana tercermin dalam beberapa periode pemerintahan di era Revolusi (1945-1949), Demokrasi Parlementer (1950-1959), Orde Lama (1959-1966), Orde Baru (1966-1998), dan Reformasi sejak tahun 1998. Dalam perjalanan Indonesia pasca kemerdekaan itu, umat Islam melalui organisasi-organisasi Islam dan para tokohnya maupun melalui gerakan massa, telah mengambil peranan yang signifikan.
Dalam perjalanan bangsa yang sarat dinamika itu, selain muncul berbagai krisis dan permasalahan, juga terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup berarti sebagai hasil dari pembangunan nasional yang dilakukan pada setiap periode dan menjadi tonggak bagi perkembangan Indonesia ke depan.
Namun, patut diakui bahwa pasca kemerdekaan itu Indonesia banyak menghadapi permasalahan dan tantangan yang berat dan kompleks. Kehidupan bangsa dan negara Indonesia setelah puluhan tahun merdeka sampai saat ini masih ditandai kejumudan (stagnasi), peluruhan (distorsi), dan penyimpangan (deviasi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan. Meskipun terdapat banyak kemajuan, seperti dalam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tak dapat dipungkiri bahwamasih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Di antara masalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, dan hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kehidupan kebangsaan juga masih diwarnai oleh krisis moral dan etika, disertai berbagai paradoks dan pengingkaran atas nilai-nilai keutamaan yang selama ini diakui sebagai nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis, materialistik, suka menerabas, dan beragam tindakan menyimpang lainnya. Sementara itu, proses pembodohan, kebohongan publik, kecurangan, pengaburan nilai, dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya (tadzlîm) semakin merajalela di tengah usaha-usaha untuk mencerahkan (tanwîr) kehidupan bangsa. Situasi paradoks dan konflik nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Akibat lebih jauh dari masalah-masalah krusial dan kondisi yang bertentangan itu, Indonesia semakin tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Indonesia telah banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau negara yang berkemajuan. Jika berbagai permasalahan bangsa seperti korupsi, kemiskinan, ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan, serta sejumlah masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya lainnya yang krusial tidak memperoleh pemecahan yang sungguh-sungguh, maka Indonesia berpotensi menjadi “negara gagal” dan salah arah dalam menempuh perjalanan ke depan. Situasi demikian jelas bertentangan dengan makna dan cita-cita kemerdekaan.
Karenanya, Muhammadiyah memandang penting langkah rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna dalam seluruh aspek kehidupan khususnya politik, ekonomi, dan budaya menuju Indonesia Berkemajuan. Indonesia Berkemajuan merupakan kondisi bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang terkandung dalam lima sila Pancasila dan cita-cita kemerdekaan yang diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa tahun 1945.
Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki nilai-nilai keutamaan untuk menjadi unggul dan berperadaban tinggi. Di antara nilai-nilai itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai keutamaan tersebut masih relevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman.
Dalam perjalanan sejarah itu peranan umat Islam dan kerajaan-kerajaan Islam sangatlah penting dan strategis dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan Indonesia sebagai negara-bangsa. Peranan umat Islam yang bersejarah itu menemukan bentuknya yang moderen dan terorganisir pada awal abad ke-20 yang ditandai oleh lahirnya gerakan kebangkitan nasional dari organisasi-organisasi Islam seperti Jami’atul Khair (1905), Sarikat Dagang Islam (1905), Sarekat Islam (1911),Muhammadiyah (1912), Al- Irsyad (1914), Persatuan Islam (1923), Nahdlatul Ulama (1926), dan lain-lain.
Selain itu, Kongres Wanita pertama tahun 1928, di mana ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah menjadi salah satu pemrakarsa dan penyelenggara, merupakan tonggak kebangkitan perempuan Indonesia dan menjadi bagian integral dari pergerakan nasional. Arus pergerakan nasional dari umat Islam tersebut bersatu dengan komponen kebangkitan nasional lainnya menjadi sumber kekuatan dan modal perjuangan bangsa yang melahirkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah merdeka, Indonesia mengalami dinamika kehidupan yang kompleks sebagaimana tercermin dalam beberapa periode pemerintahan di era Revolusi (1945-1949), Demokrasi Parlementer (1950-1959), Orde Lama (1959-1966), Orde Baru (1966-1998), dan Reformasi sejak tahun 1998. Dalam perjalanan Indonesia pasca kemerdekaan itu, umat Islam melalui organisasi-organisasi Islam dan para tokohnya maupun melalui gerakan massa, telah mengambil peranan yang signifikan.
Dalam perjalanan bangsa yang sarat dinamika itu, selain muncul berbagai krisis dan permasalahan, juga terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup berarti sebagai hasil dari pembangunan nasional yang dilakukan pada setiap periode dan menjadi tonggak bagi perkembangan Indonesia ke depan.
Namun, patut diakui bahwa pasca kemerdekaan itu Indonesia banyak menghadapi permasalahan dan tantangan yang berat dan kompleks. Kehidupan bangsa dan negara Indonesia setelah puluhan tahun merdeka sampai saat ini masih ditandai kejumudan (stagnasi), peluruhan (distorsi), dan penyimpangan (deviasi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan. Meskipun terdapat banyak kemajuan, seperti dalam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tak dapat dipungkiri bahwamasih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Di antara masalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, dan hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kehidupan kebangsaan juga masih diwarnai oleh krisis moral dan etika, disertai berbagai paradoks dan pengingkaran atas nilai-nilai keutamaan yang selama ini diakui sebagai nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis, materialistik, suka menerabas, dan beragam tindakan menyimpang lainnya. Sementara itu, proses pembodohan, kebohongan publik, kecurangan, pengaburan nilai, dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya (tadzlîm) semakin merajalela di tengah usaha-usaha untuk mencerahkan (tanwîr) kehidupan bangsa. Situasi paradoks dan konflik nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Akibat lebih jauh dari masalah-masalah krusial dan kondisi yang bertentangan itu, Indonesia semakin tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Indonesia telah banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau negara yang berkemajuan. Jika berbagai permasalahan bangsa seperti korupsi, kemiskinan, ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan, serta sejumlah masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya lainnya yang krusial tidak memperoleh pemecahan yang sungguh-sungguh, maka Indonesia berpotensi menjadi “negara gagal” dan salah arah dalam menempuh perjalanan ke depan. Situasi demikian jelas bertentangan dengan makna dan cita-cita kemerdekaan.
Karenanya, Muhammadiyah memandang penting langkah rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna dalam seluruh aspek kehidupan khususnya politik, ekonomi, dan budaya menuju Indonesia Berkemajuan. Indonesia Berkemajuan merupakan kondisi bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang terkandung dalam lima sila Pancasila dan cita-cita kemerdekaan yang diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa tahun 1945.
Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki nilai-nilai keutamaan untuk menjadi unggul dan berperadaban tinggi. Di antara nilai-nilai itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai keutamaan tersebut masih relevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman.
tulis komentar anda